Advertisement
Seratus Kasus Kriminal 2018 di Gunungkidul Belum Kelar
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sejumlah kasus kriminal di 2018 masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul lantaran belum terselesaikan pada tahun tersebut, dan diupayakan selesai pada tahun ini.
Menurut data yang dihimpun oleh Polres Gunungkidul pada 2018 terdapat 253 kasus kriminal dan berhasil terselesaikan 152 kasus. Sehingga masih ada 101 kasus yang belum terselesaikan.
Advertisement
“Mayoritas perkara yang belum selesai 2018 itu perkara tipu gelap, saya sudah buatkan skala prioritas dalam penanganan kasus yang belum selesai tersebut dengan memberikan target tiga bulan pertama untuk diselesaikan di masing-masing unit satreskrim dan unit reskrim Polsek,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gunungkidul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riko Sanjaya, Kamis (3/1/2019).
Ia mencontohkan beberapa kasus penggelapan yang terjadi yaitu penggelapan mobil. Korban meminjamkan mobilnya, bertemu berdua, tidak ada saksi yang melihat. Karena rasa saling percaya, sehingga minim saksi. Selanjutnya mobil tidak dikembalikan justru digadai keluar DIY.
“Untuk kerugian korban biasanya diatas Rp100 juta. Kalau sepeda motor diatas Rp5 juta. Ada penggelapan uang juga, masih dalam pendalaman pemeriksaan saksi untuk mengarah ke pelaku. Kalau uang ada yang sampai puluhan juta,” kata Riko.
Dikatakan Riko dalam beberapa kasus tersebut ada korban yang mengenal dan ada yang tidak. Setelah pelaku melancarkan aksi biasanya menghilang dari wilayah Gunungkidul menyebabkan belum selesainya kasus tersebut.
Riko mengungkapkan pihaknya berusaha meminimalisir kendala dalam kasus-kasus tersebut dengan melengkapi dua alat bukti, begitu juga dalam penyelidikan terhadap pelaku masih dalam pencarian dan masih mengumpulkan informasi yang ada untuk menemukan pelakunya, untuk sementara kendala keberadaan pelaku belum terdeteksi. Selain itu yang menjadi kendala sejumlah kasus menurut Riko minimnya saksi.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengungkapkan untuk kasus yang belum terselesaikan akan dimaksimalkan ungkap di tahun 2019 dengan pemenuhan alat bukti.
Melihat kasus tipu gelap cukup banyak terjadi, iapun menghimbau ke masyarakat untuk lebih hati-hati. “Imbauan kepada masyarakat lebih berhati-hati dalam bertansaksi, dalam usaha, bekerja sama untuk mencegah terjadinya penipuan atau kerugian usaha dan sebagainya,” ujar Fuady.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement