Advertisement

Underpass Kentungan Perlu Dipasang Rambu-Rambu Sementara

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 27 Desember 2019 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Underpass Kentungan Perlu Dipasang Rambu-Rambu Sementara Antrean kendaraan di simpang empat Kentungan, Kamis (26/12/2019). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM mengimbau di sekitar underpass Kentungan, Sleman diberi sejumlah rambu-rambu agar tidak terjadi kecelakaan jika pembangunannya tidak selesai dari jadwal yang telah ditargetkan. Sebelumnya diberitakan, proyek under pass Kentungan harus selesai pada 31 Desember 2019.

Peneliti Pustral UGM, Dewanti mengatakan, pemasangan rambu perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. "Harus ada rambu-rambu sementara atau peringatan bahwa sedang ada pembangunan underpass," ujarnya kepada Harianjogja.com, Kamis (26/12/2019).

Advertisement

Ia menilai pengerjaan terowongan yang menelan anggaran sebesar Rp126 miliar itu segera dikebut supaya selesai sesuai jadwal. Namun, jika underpass tidak selesai sesuai jadwal, pihak terkait bisa menerjunkan personel untuk mengatur jalannya lalu lintas dan membatasi jenis kendaraan yang boleh melintas.

"Misalnya kendaraan-kendaraan besar dilarang lewat untuk memperkecil risiko kemacetan," kata Dewanti.

Selain itu, upaya yang dapat dilakukan adalah pembatasan waktu operasional kendaraan yang boleh lewat, pembatasan jenis kendaraan maupun pengalihan rute. Sebab, belum selesainya beberapa bagian pada proyek itu akan memperkecil kapasitas ruas jalan sekitar under pass Kentungan.

"Apa lagi mendekati pergantian tahun dimana akan banyak kendaraan melintas di jalur tersebut," kata dia.

Kendaraan yang datang dari arah Barat ke Timur ataupun sebaliknya, lanjut dia, lebih penting diberi rambu-rambu tentang peringatan adanya penumpukan kendaraan. Sedangkan untuk dari arah Selatan ke Utara ataupun sebaliknya bisa diarahkan untuk mencari rute alternatif lain.

"Karena yang dari arah itu biasanya bukan orang yang tinggal di Jogja," jelasnya.

Untuk diketahui, tinggi bebas underpass 5,2 meter. Lebarnya 16 meter dengan dua jalur empat lajur, dapat dilalui dari Barat (Magelang) ke Timur (Solo) maupun sebaliknya. Sedangkan kecepatan rencana untuk underpass ini adalah 60 km/jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement