Advertisement

Demi Membela Teman Perempuannya, Allen Tusuk Fajri dengan Belati

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 09 Juni 2020 - 09:07 WIB
Nina Atmasari
Demi Membela Teman Perempuannya, Allen Tusuk Fajri dengan Belati Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro (dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Umbulharjo terkait dengan kasus penusukan di Jalan Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (8/6/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Akibat kepalang emosi, seorang pria asal Jambi bernama Allen Valentino alias AV, 45, nekat menghunuskan belatinya kepada seorang warga bernama Fajri Oktorino, 20, warga Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Korban mengalami luka tusukan di dua bagian sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) bertempat di Jalan Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta pada 29 April 2020 lalu. Pelaku yang membawa teman perempuannya awalnya berbincang dengan korban seperti biasa. Korban sendiri bertempat tinggal di Gambiran, Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta.

Advertisement

"Korban dan pelaku sebenarnya merupakan teman. Keduanya kebetulan sama-sama berasal dari Sumatera. Namun, si korban mengucapkan kalimat yang dirasa menyinggung teman perempuan pelaku. Akhirnya, pelaku tanpa pikir panjang menusuk korban dengan belatinya," ujar Achmad Setyo Budiantoro atau yang akrab disapa Setyo, Senin (8/6/2020).

Pelaku, lanjut Setyo, yang sehari-hari kerja serabutan sebenarnya tidak mendengar dengan jelas kata-kata yang terlontar dari mulut korban. Namun, pelaku diberitahu oleh teman perempuannya jika korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung si teman perempuan pelaku.

"Pelaku sebenarnya tidak begitu mendengar kata-kata yang menyinggung teman perempuannya yang keluar dari mulut korban. Namun, karena pelaku juga disinyalir di bawah pengaruh alkohol akhirnya tidak bisa mengontrol emosinya dengan baik," jelas Setyo.

Korban sendiri mengalami luka dua bagian tubuhnya. Pertama, korban luka di bagian punggung sebelah kiri. Kemudian, korban juga mengalami luka tusukan di dada sebelah kanan.

"Pelaku sempat menusuk korban dua kali. Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban adalah jenis sangkur bergerigi atau belati dengan panjang 25 cm. Gagang dari belati terbuat dari besi dan berwarna hijau," imbuhnya.

Lebih lanjut, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Setyo dan jawatannya, pelaku ternyata kerap membawa senjata tajam. Sajam tersebut diakuinya dibawa untuk alat pengamanan diri.

"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dibalik pinggang. Pelaku menusuk korban pertama di bagian punggung sebelah kiri. Kemudian, pelaku menusuk korban lagi di bagian dada sebelah kanan," terang Setyo.

Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa belati yang digunakannya untuk melukai korban. Korban yang merasakan sakit di bagian yang menjadi sasaran tusukan pelaku akhirnya meminta pertolongan warga di sebelah Utara XT square.

"Akhirnya korban dibawa ke RS Hidayatullah. Korban sudah tidak tahu keberadaan pelaku yang telah menusuk dengan sebilah belati. Korban selanjutnya menelepon teman kostnya. Akhirnya, korban membuat laporan ke Polsek Umbulharjo," ujar Setyo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan terhadap korban sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat. "Ancaman pidananya sendiri sebanyak lima tahun penjara," tutupnya.

Pelaku AV mengaku jika ia kepalang naik pitam atas perkataan yang dilontarkan oleh korban kepada teman perempuannya. AV mengaku jika ia juga di bawah pengaruh alkohol ketika ia nekat menghunuskan belatinya kepada korban.

"Saya menyesal atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya sebenarnya tidak begitu jelas mendengar perkataan yang dilontarkan oleh korban kepada teman perempuan saya. Namun, karena teman perempuan saya merasa tersinggung akhirnya saya tidak pikir dua kali untuk menusuk korban," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement