Advertisement

Ditegur Sultan, Pemkab Sleman Klaim Tidak Kendor Kendalikan Penyebaran Covid-19

Abdul Hamied Razak
Kamis, 01 April 2021 - 08:17 WIB
Sunartono
Ditegur Sultan, Pemkab Sleman Klaim Tidak Kendor Kendalikan Penyebaran Covid-19 Sejumlah aparat di Sleman saat razia aturan pembatasan, Rabu (20/1 - 2021)/Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman mengklaim pengawasan protokol kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tetap dilakukan.

Terbukti, salah satu kebijakan PPKM Mikro yang tertuang dalam Instruksi Bupati Nomor 7/INSTR/2021 adalah kewajiban pembentukan Pokso hingga di tingkat Kalurahan yang melibatkan para pemangku kepentingan mulai Kepolisian, TNI, dan Puskesmas.

Advertisement

"Dengan adanya instruksi Bupati ini menunjukkan Pemkab tidak kendor dalam upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19," kata bupati dalam Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sleman, Rabu (31/3).

BACA JUGA : Muncul Klaster Takziah, Sultan Minta Sleman Perketat Penerapan PPKM Mikro

Yang menjadi catatan saat ini, kata Kustini, perlunya koordinasi dan sinergi yang intensif dari berbagai pihak dalam penerapan Instruksi Bupati tersebut di lapangan. Sebab, kata Kustini, masih dijumpai banyak warga yang cenderung kurang disiplin. Padahal operasi yustisi mulai pemantauan, pembinaan maupan pemberian sanksi setiap hari dua kali sehari, siang dan malam terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten.

"Operasi ini dilakukan baik di warung-warung, tempat umum, swalayan maupun tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan lainnya," kata Kustini.

Ia berharap agar seluruh pihak kembali mengintensifkan koordinasi agar penerapan kebijakan PPKM Mikro lebih optimal. Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi lagi klaster dari kegiatan hajatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya. "Laporan harus dilakukan secara periodik dan dijadikan bahan evaluasi untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan," katanya.

BACA JUGA : Muncul Klaster Takziah, Puluhan Warga Isolasi Mandiri

Kepala Dinas Kesehatan Joko Hastaryo melaporkan kondisi umum kasus Covid-19 per 30 Maret 2021 di mana kasus terkonfirmasi positif sebanyak 11.946, pasien sembuh 10.570 kasus, pasien meninggal 327 kasus. "Kasus pasien meninggal dunia ini cukup tinggi mencapai 2,73%," katanya.

Bahkan, lanjut Joko, dalam sepekan terakhir sejak 25 Maret terjadi penambahan 349 kasus positif. Penambahan kasus tersebut berasal dari klaster takziah di dua titik lokasi. Meliputi Padukuhan Blekik, Sardonoharjo, Ngaglik (ada 53 kasus) dan Padukuhan Plalangan, Pandowoharjo, Sleman (ada 36 kasus).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement