Advertisement
Tahapan Persiapan Pemilihan Lurah Dinilai Lambat

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Komisi A DPRD Gunungkidul mengkritik persiapan pilihan lurah serentak di 58 kalurahan. Persiapan ini dinilai lambat karena hingga sekarang pemkab belum menyelesaikan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis didalam pelaksanaan yang tertuang dalam Perda No.7/2020 tentang Lurah.
Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S menyayangkan lambatnya pemkab dalam mempersiapkan tahapan untuk pilihan lurah serentak di tahun ini. bentuk keterlambatan ini bisa dilihat belum adanya peraturan bupati sebagai aturan turunan dan petunjuk teknis pelaksanaan dari Perda tentang Lurah.
Advertisement
BACA JUGA : Digelar 22 Agustus 2021, Sleman Mulai Persiapan Pemilihan
“Perdanya sudah diketok di pertengahan 2020, tapi sampai sekarang dalam proses penyusunan. Padahal, saat pembahasan APBD 2021 sudah saya ingatkan untuk gerak cepat menyelesaikan perbup,” kata Ery, Selasa (4/5/2021).
Dia berharap permasalahan perbup sebagai turunan dari Perda No.7/2020 secepatnya diselesaikan. Meski demikian, Ery mewanti-wanti isi dari peraturan bisa lebih rinci dan detail sehingga permalahan di pilihan lurah sebelumnya dapat diantisipasi.
“Perbup harus bisa menyelesaikan masalah. Jadi, jangan sampai ada somasi atau gugatan seperti di gelaran pilihan sebelumnya,” ungkapnya.
Menurut Ery, hingga sekarang Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, juga belum memulai tahapan pilihan lurah. Selain itu, juga belum ada kepastian berkaitan dengan hari pasti pelaksanaan pemilihan.
BACA JUGA : Legislatif Kritik Persiapan Pemilihan Lurah Serentak
“Baru ditetapkan pelaksanaan pada Oktober, tapi tanggal pastinya belum ada. Saya harap segera dipersiapkan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Politikus Golkar ini.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, perbup sebagai turunan Perda tentang Lurah masih dalam tahap finalisasi. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pilihan lurah serentak dengan mengacu pada perda yang ada.
“Kami terus lakukan sosialisasi berkaitan dengan Perda No.7/2020,” katanya.
Disinggung mengenai tahapan pilihan lurah, Farkhan mengakui akan dimulai pada awal Juni mendatang. Ia pun optimistis waktu yang ada mencukupi untuk pelaksanaan hingga pelantikan lurah di 58 kalurahan.
“Juni baru akan kami mulai tahapan pilihan lurah serentak dan pemilihannya di Oktober,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement