Advertisement

Tahapan Persiapan Pemilihan Lurah Dinilai Lambat

David Kurniawan
Rabu, 05 Mei 2021 - 06:57 WIB
Sunartono
Tahapan Persiapan Pemilihan Lurah Dinilai Lambat Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Komisi A DPRD Gunungkidul mengkritik persiapan pilihan lurah serentak di 58 kalurahan. Persiapan ini dinilai lambat karena hingga sekarang pemkab belum menyelesaikan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis didalam pelaksanaan yang tertuang dalam Perda No.7/2020 tentang Lurah.

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin S menyayangkan lambatnya pemkab dalam mempersiapkan tahapan untuk pilihan lurah serentak di tahun ini. bentuk keterlambatan ini bisa dilihat belum adanya peraturan bupati sebagai aturan turunan dan petunjuk teknis pelaksanaan dari Perda tentang Lurah.

Advertisement

BACA JUGA : Digelar 22 Agustus 2021, Sleman Mulai Persiapan Pemilihan 

“Perdanya sudah diketok di pertengahan 2020, tapi sampai sekarang dalam proses penyusunan. Padahal, saat pembahasan APBD 2021 sudah saya ingatkan untuk gerak cepat menyelesaikan perbup,” kata Ery, Selasa (4/5/2021).

Dia berharap permasalahan perbup sebagai turunan dari Perda No.7/2020 secepatnya diselesaikan. Meski demikian, Ery mewanti-wanti isi dari peraturan bisa lebih rinci dan detail sehingga permalahan di pilihan lurah sebelumnya dapat diantisipasi.

“Perbup harus bisa menyelesaikan masalah. Jadi, jangan sampai ada somasi atau gugatan seperti di gelaran pilihan sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Ery, hingga sekarang Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemeberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, juga belum memulai tahapan pilihan lurah. Selain itu, juga belum ada kepastian berkaitan dengan hari pasti pelaksanaan pemilihan.

BACA JUGA : Legislatif Kritik Persiapan Pemilihan Lurah Serentak 

“Baru ditetapkan pelaksanaan pada Oktober, tapi tanggal pastinya belum ada. Saya harap segera dipersiapkan sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar,” kata Politikus Golkar ini.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, perbup sebagai turunan Perda tentang Lurah masih dalam tahap finalisasi. Meski demikian, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pilihan lurah serentak dengan mengacu pada perda yang ada.

“Kami terus lakukan sosialisasi berkaitan dengan Perda No.7/2020,” katanya.

Disinggung mengenai tahapan pilihan lurah, Farkhan mengakui akan dimulai pada awal Juni mendatang. Ia pun optimistis waktu yang ada mencukupi untuk pelaksanaan hingga pelantikan lurah di 58 kalurahan.

 “Juni baru akan kami mulai tahapan pilihan lurah serentak dan pemilihannya di Oktober,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement