Advertisement
Bantul Tambah 7 Desa Budaya di 2021

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Kebudayaan (Disbud) Bantul menyatakan ada 7 kalurahan yang ditetapkan sebagai desa budaya pada 2021. Dengan tambahan 7 kalurahan, maka saat ini ada 12 kalurahan yang masuk dalam desa budaya.
Adapun ketujuh kalurahan yang baru saja ditetapkan sebagai desa budaya adalah Srimulyo, Parangtritis, Sriharjo, Girirejo, Muntuk, Argorejo, dan kalurahan Sendangsari.
Advertisement
Kepala Disbud Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengungkapkan awalnya pihaknya mengajukan sembilan kalurahan sebagai desa budaya pada 2021. Namun dalam perkembangannya, hanya tujuh kalurahan yang masuk dalam daftar desa budaya pada tahun ini.
BACA JUGA : 8 Desa Budaya Tampil dalam Selasa Wagen
“Yang ditetapkan ada 7 dari sembilan yang kami ajukan. jadi sekarang total ada 12 kalurahan yang masuk dalam daftar desa budaya,” katanya, Senin (27/9/2021).
Menurut Nugroho ke-12 kalurahan yang saat ini menjadi desa budaya adalah Mulyodadi, Trimurti, Srigading, Dlingo, Triwidadi, Seloharjo, Selopamioro, Sitimulyo, Sabdodadi, Gilangharjo, Bangunjiwo, dan Desa Panggungharjo.
Nugroho mengungkapkan dengan adanya penetapan desa budaya. maka ada perubahan arah pengembangan potensi budaya masing-masing kalurahan yang ditetapkan menjadi desa budaya.
“Salah satunya adalah mengembangkan budaya setempat," jelasnya.
BACA JUGA : Desa Budaya Dibina hingga Mandiri
Terkait dengan alokasi dana keistimewaan (Danais) untuk desa budaya, Nugroho menyatakan tidak sama desa satu dengan yang lain. “Karena semua harus disesuaikan dengan program yang dilaksanakan,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
- Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
- Sanksi Yustisi Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro Tak Perlu Terburu-buru
- Bantul Siapkan 560 Tangki Air Bersih untuk Antisipasi Kekeringan
- Masyarakat Diminta Meneladani Nilai Luhur Ki Demang Cokrodikromo
Advertisement
Advertisement