Advertisement

Puluhan Tahun Teliti Produktivitas Lahan, Rektor UMY Raih Gelar Profesor

Sunartono
Kamis, 25 November 2021 - 12:37 WIB
Sunartono
Puluhan Tahun Teliti Produktivitas Lahan, Rektor UMY Raih Gelar Profesor Profesor Gunawan Budiyanto. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto meraih gelar profesor setelah melakukan penelitian tentang produktivitas tanah setidaknya selama 24 tahun terakhir. Menariknya, sasaran penelitiannya pun bukan lahan biasa, tetapi lahan bekas tambang hingga bekas bencana alam di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kini Gunawan menjadi Guru Besar ke-17 di UMY dan ditetapkan melalui SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, per tanggal 15 November 2021. Penelitian yang dilakukan Profesor Gunawan lebih cenderung pada upaya mengelola tanah agar selalu memiliki daya dukung dan kualitas yang memadai bagi keberlangsungan makhluk di bumi. Tercatat penelitian itu sudah didalami sejak 199 saat masih S2 atau berlangsung hingga 24 tahun. “Saya selalu konsen kepada bagaimana kita meningkatkan, menjaga, mengevaluasi, mengelola produktivitas tanah,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (25/11/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Tiap Tahun 50 Hektare Sawah di Sleman Lenyap

Uniknya penelitian yang dilakukan justru menyasar kepada daerah yang memiliki keterbatasan. Ia lebih senang fokus pada lahan yang terkena dampak bencana, seperti erupsi gunung, tertimbun material tsunami hingga tanah kurang subur seperti lahan pasir pantai yang selama ini tidak dimanfaatkan secara maksimal.

“Kemudian lahan-lahan bekas tambang yang banyak tersebar di Bangka. Beberapa penelitian saya juga berbicara tentang bagaimana mengembalikan kesuburan lahan bekas tambang, terutama tambang timah putih Bauksit,” ujarnya.

Pemulihan lahan itu dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya lokal, misalnya dengan tanaman kompos, kotoran ternak melalui beragma uji coba dosis dan waktu pengaplikasian yang diatur. Ia mendapati secara perlahan lahan tersebut pulih walaupun tidak bisa mencapai 100% seperti awal.

Fase pemulihan tanah bekas bauksit itu sedikit rumit yaitu dengan awalnya melakukan pembersihan batuan timah dengan menyemprotkan air bertekanan tinggi sehingga membuat tanah yang berupa tebing bisa longsor.

“Kita membuktikan bahwa menambang secara besar-besaran tanpa memikirkan dampak selanjutnya, hanya akan merusak permukaan tanah. Pengurugan tanah dengan diratakan kemudian dimasukkan bahan organik sebanyak-banyaknya sebagai kunci dari kesuburan tanah. Itulah cara yang dilakukan untuk setidaknya mengembalikan fungsi tanah,” katanya.

Dosen Fakultas Pertanian UMY ini menjelaskan ciri-ciri lahan yang sudah rusak, antara lain tanah tidak mampu menyimpan air, sehingga menjadi lahan kering. Bahkan sebaliknya menjadi lahan basah yang mudah tergenang contohnya lahan bekas tambang timah dan justru membahayakan. Ia berharap siapa pun yang ingin membuka lahan ada baiknya memikirkan keberlangsungan hidup ke depannya. Karena semakin sedikit lahan yang bisa ditanami, akan memperparah ketersediaan pangan. Harus diupayakan untuk mengurangi eksploitasi lahan yang dapat merusak permukaan tanah serta mencoba mengatur pola penggunaan lahan, mengidentifikasinya jika lahan memiliki produktivitas tinggi.

BACA JUGA : Banyaknya Kampus di Sleman Picu Tingginya Alih Fungsi .

“Sebaiknya jangan dialih fungsikan dari fungsi aslinya sebagai lahan pertanian. Sehingga kita tidak perlu impor terus, beras, kedelai, sayuran, dan garam yang akan menyebabkan masalah besar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement