Kuota Transmigrasi Belum Jelas, Gunungkidul Masih Menunggu Pusat
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Warga membuat lubang untuk mengubur sapi milik Tri Benu, warga Dusun Garotan, Desa Bendung, Semin, yang ditemukan mati pada Minggu (16/2/2020) pagi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kasus antraks di Gunungkidul butuh penanganan serius. Endemi ini sudah masuk kondisi darurat karena potensi temuan kasus baru sangat terbuka karena sifat dari bakteri yang mudah menyebar dan bertahan selama puluhan tahun.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, kasus antraks di Gunungkidul sudah masuk pandemic dan masuk kategori darurat. Oleh karenanya, butuh penanganan serius agar penyebaran tidak semakin meluas. “Sudah ada empat lokasi yang terpapar. Bahkan di Kalurahan Gombang, ada dua titik yang terjadi penularan,” kata Drajad, Kamis (3/2).
Ia mengungkapkan, kondisi darurat ini bukan tanpa alasan. Hal tersebut tak lepas dari sifat bakteri yang mampu bertahan hingga puluhan tahun. “Para ahli kesehatan hewan yang bilang, bahwa bakteri antraks bisa bertahan lama dan mudah sekali menyebar. Di lokasi tepapar secara otomatis langsung masuk zona merah dan potensi penularan masih ada hingga kurun waktu yang lama,” ujarnya.
Menurut dia, upaya penanggulangan dilakukan dengan beberapa cara meliputi sterilisasi dan vaksinasi hewan ternak di lokasi terpapar. Selain itu, ada juga upaya membatasi lalu lintas ternak sehingga mengurangi risiko pemaparan.
“Yang tak kalah penting adalah menghilangkan tradisi purak atau brandu di masyarakat. Ini jadi, kunci agar antraks tidak semakin menyebar ke daerah lain,” katanya.
Baca juga: Mengenal Brandu, Tradisi di Gunungkidul yang Diduga Memicu 10 Warga Terpapar Antraks
Drajad mengungkapkan, sudah menyiapkan skema pemberian kompensasi bagi pemilik ternak yang mati karena antraks. Langkah ini sebagai upaya menghilangkan tradisi brandu di masyarakat. “Jangan sampai disembelih karena selain bisa menular ke orang, darah dari hewan yang disembelih ini juga bisa menjadi sumber penularan ke hewan lainnya. Jadi idealnya, saat ada hewan mati mendadak langsung dikubur,” katanya.
Ditambahkan dia, upaya pemberian kompensasi untuk ternak yang mati karena antraks sudah coba direalisasikan saat kasus di 2019 lalu. Meski demikian, sambung Drajad, program ini belum bisa direalisasikan karena terkendala payung hukum.
“Tapi sekarang dengan adanya pandemic corona yang dalam keadaan darurat, maka bisa dilakukan,” katanya.
Untuk sementara, payung hukum pemberian kompensasi akan mengacu pada peraturan bupati. Ke depannya, juga tidak menutup kemungkinan regulasi bisa dituangkan dalam bentuk peraturan daerah. “Sekarang butuh kecepatan penanganan, jadi lewat perbup sudah bisa. Ini masih dalam proses penyusunan dan mudah-mudahan di akhir bulan jadi dan bisa digunakan,” katanya.
Disinggung mengenai nominal ganti rugi, Drajad belum bisa memberikan secara detail. Hanya saja, ia memberikan gambaran bahwa besaran bisa mencapai separuh dari nilai jual ternak yang masih hidup. “Nanti jelasya kalau perbup sudah jadi,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, pada awalnya ada 23 orang yang mengalai penyakit mirip antraks. Dalam perkembangannya, ada tambahan tiga warga lagi yan mengalami gejala yang sama. “Langsung kami ambil sampel dan dikirimkan ke laboratorium untuk kepastian penyakit. Jadi rinciannya di kedua kalurahan ini masing-masing ada 13 orang yang bergejala,” katanya.
Dia menambahkan, dua kasus antraks di Gunungkidul terjadi di dua kalurahan dan terjadi dalam rentang waktu yang bersamaan. Satu kasus ditemukan di Kalurahan Gombang, Ponjong dan lainnya di Kalurahan Hargomulyo, Gedangsari. “Investigasi kasus sudah dilakukan dan upaya penangulangan juga sudah dijalankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul masih menunggu kepastian kuota transmigrasi 2026 dari pemerintah pusat untuk 15 keluarga calon transmigran.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.
Usaha pigura di Sleman tertekan kenaikan harga kaca dan kayu, sementara penjualan turun hingga 50 persen akibat melemahnya daya beli.
Jadwal 16 besar Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko dan Paraguay vs Prancis, Minggu dini hari WIB. Simak jam tayang & siaran langsung.