Advertisement
Dapat Catatan BPK, Ini Alasan Pemkab Bantul Ngeyel Tetap Anggarkan Jamkesda
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul melalui Dinas Kesehatan Bantul tetap menganggarkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Padahal hal tersebut menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyusul sudah adanya jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepesertaan Jamkesda seharusnya masuk dalam BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD melalui Peserta Penerima Bantuan Iur (PBI).
Advertisement
BACA JUGA: Waspadai! 2 Jalur di Bantul Ini Biang Macet Saat Musim Lebaran
Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja mengakui pihaknya masih menganggarkan Jamkesda dengan beberapa pertimbangan. Pertama, kepesertaan BPJS di Bantul belum mencapai 100% atau belum Universal Helath Care (UHC) sehingga masih ada masyarakat yang belum tercover BPJS Kesehatan. “Yang belum punya jaminan ternyata orang tidak mampu,” kata Agus, Rabu (27/4/2022).
Selain itu ada sejumlah kasus yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa tercover BPJS Kesehatan. Dia mencontohkan kondisi persalinan saat sampai Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kriteria tidak masuk BPJS Kesehatan sehingga tidak mungkin dipulangkan. Kondisi tersebut dapat dicover dengan Jamkesda.
Demikian ada beberapa kasus kedarurtatan yang tidak memenuhi kriteria masuk jaminan BPJS Kesehatan dan faktanya tidak masuk.
“Intinya ada beberapa kriteria kasus dan kasuistik tidak masuk sehingga perlu back up dari pemerintah daerah yang melengkapi jaminan itu, kalau tidak pemda, lalu siapa yang jamin,” ujar Agus.
BACA JUGA: Mengenal Sholawat Jawi Emprak, Kesenian yang Sempat Punah saat Gestapu
Tidak hanya itu, ada juga kasus yang masih diperdebatkan antara masuk jaminan BPJS Kesehatan atau tidak, seperti kecelakaan karena olahraga hobi dan turnamen, serta korban kekerasan jalanan (rasjal). Kemudian tenaga kerja informal yang tidak memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaandan mengalami kecelakaan di tempat kerja saat masuk rumah sakit tidak terjamin BPJS Kesehatan.
“Jika pekerja informal tersebut orang tidak mampu maka solusinya bagaimana? Sampai Hari ini soluisnya Jamkesda sehingga kami masih anggarkan Jamkesda. Di DIY juga masih ada Jamkesos,” paparnya.
Dia menjelaskan, total anggaran Jamkesda tahun ini sebesar Rp9 miliar. Masyarakat yang mengakses dapat memperoleh bantuan dengan limit Rp5 juta. Sementara Jamkesos di DIY limitnya Rp10 juta. “Kalau Jamkesda masih tidak mencukupi bisa mengakses jamkesos,” ucap Agus.
Agus yang juga Plt Direktur RSUD Panembahan Senopati ini menambahkan bahwa pihaknya juga menganggarkan Rp26 miliar bagi peserta BPJS Kesehatan kategori PBI.
Anggota Komisi D DPRD Bantul yang membidangi kesehatan, Ichwan Tamrin Murdianta mendukung Dinas Kesehatan kembali menganggarkan Jamkesda karena kenyataannya di masyarakat banyak yang belum terkover BPJS Kesehatan, terlebih yang belum terkover tersebut adalah warga miskin.
“Kami mendorong Jamkesda dianggarkan lagi, sebelum semua warga Bantul 100 persen masuk kepesertaan BPJS Kesehatan. Kasihan kalau tidak ada Jamkesda dan tidak terdaftar BPJS Kesehatan,” kata Ichwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri PU: Irigasi Metode Hemat Air Akan Diterapkan Seluruh Indonesia
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Sabtu 4 Januari 2025
- Uang yang Dihabiskan Wisatawan yang Berkunjung ke Sleman Tertinggi Rp1,778 Juta
- Peminat Bus Sekolah Tambah Banyak, Dishub Bantul Tunggu Persetujuan Penambahan Armada
- Viral Aksi Kekerasan Jalanan di Sleman Melukai Korban, Ini Kata Polisi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Tinjau Implementasi Riset Pola Tanam Baru di Moyudan
Advertisement
Advertisement