Advertisement
Program Penurunan Stunting di Sleman Dipantau KPK

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring pengawasan dalam pencegahan korupsi terhadap penyelenggaraan program nasional percepatan penurunan stunting di Pemkab Sleman, Kamis (23/6/2022).
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Harun Hidayat menyampaikan kunjungan tersebut merupakan salah satu program pengawasan pencegahan korupsi terhadap penyelenggaraan program nasional, yakni percepatan penurunan stunting di Sleman.
"Satgas Direktorat Korsupwil 4 diberikan tugas melakukan pengawasan program nasional. Fokus pengawasan tahun ini terkait dengan Program Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting pada Pemerintah Daerah," jelasnya, Kamis.
Advertisement
Menurut Harun, pengawasan terhadap penyelenggaraan program nasional di daerah perlu dilakukan karena menggunakan anggaran yang cukup besar. Namun ia tidak merinci jumlah alokasi anggaran penurunan stunting di Sleman. Hanya saja dia menjelas bila Sleman menjadi salah satu daerah yang memiliki angka stunting yang rendah.
BACA JUGA: Tidak Hanya Susi Air, Ini Daftar Kecelakaan Pesawat di Indonesia yang Penumpangnya Selamat
Angka stunting di Sleman hanya 16% bahkan di bawah angka nasional pada tahun 2021 yang menyentuh angka 24%. DIY secara nasional, katanya, termasuk tiga besar dengan angka stunting yang rendah dan mampu menekan angka stunting termasuk Kabupaten Sleman.
"Untuk pengawasan (KPK) dilakukan dalam bentuk paparan program yang dilakukan Pemkab Sleman dari mulai perencanaan, penganggaran sampai dengan pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing instansi penyelenggara program percepatan penurunan prevalensi stunting," jelasnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan kunjungan kerja KPK dapat memotivasi Pemkab Sleman untuk meningkatkan kinerja. Terutama terkait percepatan penurunan prevalensi stunting. "Pemkab berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024," katanya.
Dia mengatakan, Pemkab Sleman menargetkan penurunkan angka stunting di bawah 5% pada 2026 mendatang. Komitmen tersebut dimulai dengan menetapkan sejumlah regulasi untuk akselerasi pencapaian target penurunan stunting melalui Peraturan Bupati Sleman No.22.1/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting Yang Terintegrasi.
Selain itu, Peraturan Bupati Sleman No.1.8/2021 tentang Jaring Pengaman Sosial, dan Peraturan Bupati No.28.3/2021 tentang Kewenangan Kalurahan dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kalurahan.
"Untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting, kami juga membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman No.12.3/2022. Tim ini diketuai oleh wakil bupati," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement