Advertisement
Program Penurunan Stunting di Sleman Dipantau KPK

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring pengawasan dalam pencegahan korupsi terhadap penyelenggaraan program nasional percepatan penurunan stunting di Pemkab Sleman, Kamis (23/6/2022).
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Harun Hidayat menyampaikan kunjungan tersebut merupakan salah satu program pengawasan pencegahan korupsi terhadap penyelenggaraan program nasional, yakni percepatan penurunan stunting di Sleman.
"Satgas Direktorat Korsupwil 4 diberikan tugas melakukan pengawasan program nasional. Fokus pengawasan tahun ini terkait dengan Program Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting pada Pemerintah Daerah," jelasnya, Kamis.
Advertisement
Menurut Harun, pengawasan terhadap penyelenggaraan program nasional di daerah perlu dilakukan karena menggunakan anggaran yang cukup besar. Namun ia tidak merinci jumlah alokasi anggaran penurunan stunting di Sleman. Hanya saja dia menjelas bila Sleman menjadi salah satu daerah yang memiliki angka stunting yang rendah.
BACA JUGA: Tidak Hanya Susi Air, Ini Daftar Kecelakaan Pesawat di Indonesia yang Penumpangnya Selamat
Angka stunting di Sleman hanya 16% bahkan di bawah angka nasional pada tahun 2021 yang menyentuh angka 24%. DIY secara nasional, katanya, termasuk tiga besar dengan angka stunting yang rendah dan mampu menekan angka stunting termasuk Kabupaten Sleman.
"Untuk pengawasan (KPK) dilakukan dalam bentuk paparan program yang dilakukan Pemkab Sleman dari mulai perencanaan, penganggaran sampai dengan pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing instansi penyelenggara program percepatan penurunan prevalensi stunting," jelasnya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan kunjungan kerja KPK dapat memotivasi Pemkab Sleman untuk meningkatkan kinerja. Terutama terkait percepatan penurunan prevalensi stunting. "Pemkab berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target penurunan prevalensi stunting menjadi 14% pada tahun 2024," katanya.
Dia mengatakan, Pemkab Sleman menargetkan penurunkan angka stunting di bawah 5% pada 2026 mendatang. Komitmen tersebut dimulai dengan menetapkan sejumlah regulasi untuk akselerasi pencapaian target penurunan stunting melalui Peraturan Bupati Sleman No.22.1/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting Yang Terintegrasi.
Selain itu, Peraturan Bupati Sleman No.1.8/2021 tentang Jaring Pengaman Sosial, dan Peraturan Bupati No.28.3/2021 tentang Kewenangan Kalurahan dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kalurahan.
"Untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting, kami juga membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sleman No.12.3/2022. Tim ini diketuai oleh wakil bupati," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Leonardo DiCaprio Disebut Cocok untuk Squid Game Versi Amerika Serikat
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
- Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
- BPBD Sleman Alokasikan 100.000 Liter Air untuk Dropping
- Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
Advertisement
Advertisement