Mengembalikan Muruah Konstitusi dalam Praktik Bernegara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Ilustrasi panen ikan./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan regulasi yang mengatur terkait pemberian sanksi bagi pelaku penangkapan ikan di perairan umum wilayah itu dengan menggunakan setrum atau listrik, bom ataupun racun.
"Kalau di Bantul tentu dengan peraturan bupati, tidak masalah dan saya menyambut baik usulan agar ada peraturan di daerah, dan nanti kita tindaklanjuti bagaimana peraturan bupatinya," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai workshop Pengawasan Terhadap Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Bantul, Senin (31/10/2022).
Bupati mengatakan, bahkan jika memungkinkan bisa disiapkan dengan peraturan daerah (Perda) yang lebih kuat dan lebih bisa memunculkan sanksi atau hukuman-hukuman bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan alat yang bisa merusak ekosistem ikan itu.
"Walaupun UU (undang-undang) sudah menyatakan bahwa Ilegal fishing bisa berakibat hukum dipenjara atau denda itu sudah ada, tapi akan kita kuatkan, untuk sementara waktu bisa pakai peraturan bupati ataupun peraturan daerah," katanya.
Dia mengatakan, perlunya aturan yang mengatur sanksi itu, karena ada laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul terkait masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum yang itu dilakukan pada malam hari, di mana orang-orang sudah pada tidur.
"Tentu ini pengawasan juga sulit karena di malam hari di atas jam 00.00 WIB, dan Alhamdulillah anak-anak muda di Bantul sudah banyak menyadari itu, dan turut mengawasi, yang melakukan biasanya ditegur oleh masyarakat, dan ini suatu perkembangan yang baik," katanya.
Meski demikian, kata dia, diharapkan ada kesadaran bagi masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang merusak ekosistem habitat ikan, namun justru ikut melakukan pengawasan pada sungai-sungai dari aktivitas yang mengancam kepunahan ikan.
"Jadi, sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein, dan hari ini makin sulit kita dapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat, tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan," katanya.
BACA JUGA: Teman Bus Jalur Godean Angkat Tangan karena Sepi Penumpang
Bupati Bantul juga mengatakan, sumber daya kelautan dan perikanan di Bantul perlu diawasi demi kelestariannya, agar bisa diwariskan kepada anak cucu, mengingat sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah, karena jenisnya sudah tidak bisa lagi ditemukan.
"Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan, ini jangan sampai terjadi pada ikan lainnya, seperti lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan, kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Suatu negara tentunya tidak hanya dibangun berdasarkan pondasi teks peraturan perundang-undangan semata. Secara filosofis, ia juga berdiri di atas suatu nilai
Iran belum akan berunding dengan AS hingga Washington mengubah sikap. Selat Hormuz dan program nuklir menjadi isu utama.
Cari hardisk eksternal murah? Simak rekomendasi Toshiba, Seagate, dan WD lengkap dengan spesifikasi, harga, serta tips memilih.
Defisit APBN Semester I 2026 menyusut menjadi Rp196,5 triliun, namun belanja subsidi dan kompensasi melonjak hingga Rp233 triliun.
Karyawan konveksi di Sewon, Bantul, ditangkap usai mencuri uang majikan Rp2,55 juta. Polisi menyebut uang hasil curian dipakai untuk bermain.
AHY membekali Taruna Akmil soal tantangan global, geopolitik, ekonomi, dan pembangunan jelang pelantikan oleh Presiden Prabowo.