KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Dua Kali Absen Pemeriksaan, Kunker ke Malaysia
KPK menyebut Nusron Wahid absen dalam dua panggilan pemeriksaan karena agenda lain dan perjalanan dinas ke Malaysia.
Ilustrasi panen ikan./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan regulasi yang mengatur terkait pemberian sanksi bagi pelaku penangkapan ikan di perairan umum wilayah itu dengan menggunakan setrum atau listrik, bom ataupun racun.
"Kalau di Bantul tentu dengan peraturan bupati, tidak masalah dan saya menyambut baik usulan agar ada peraturan di daerah, dan nanti kita tindaklanjuti bagaimana peraturan bupatinya," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai workshop Pengawasan Terhadap Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Bantul, Senin (31/10/2022).
Bupati mengatakan, bahkan jika memungkinkan bisa disiapkan dengan peraturan daerah (Perda) yang lebih kuat dan lebih bisa memunculkan sanksi atau hukuman-hukuman bagi pelaku penangkapan ikan di sungai dengan alat yang bisa merusak ekosistem ikan itu.
"Walaupun UU (undang-undang) sudah menyatakan bahwa Ilegal fishing bisa berakibat hukum dipenjara atau denda itu sudah ada, tapi akan kita kuatkan, untuk sementara waktu bisa pakai peraturan bupati ataupun peraturan daerah," katanya.
Dia mengatakan, perlunya aturan yang mengatur sanksi itu, karena ada laporan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Bantul terkait masih adanya aktivitas nyetrum ikan di sungai dan perairan umum yang itu dilakukan pada malam hari, di mana orang-orang sudah pada tidur.
"Tentu ini pengawasan juga sulit karena di malam hari di atas jam 00.00 WIB, dan Alhamdulillah anak-anak muda di Bantul sudah banyak menyadari itu, dan turut mengawasi, yang melakukan biasanya ditegur oleh masyarakat, dan ini suatu perkembangan yang baik," katanya.
Meski demikian, kata dia, diharapkan ada kesadaran bagi masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan alat yang merusak ekosistem habitat ikan, namun justru ikut melakukan pengawasan pada sungai-sungai dari aktivitas yang mengancam kepunahan ikan.
"Jadi, sungai yang kita miliki itu luar biasa mengandung berbagai macam spesies ikan yang kaya protein, dan hari ini makin sulit kita dapatkan. Kalau tidak ada setrum, bom, dan racun, mereka itu bisa berkembang biak dengan cepat, tidak ada limbah yang mengganggu pertumbuhan ekosistem ikan," katanya.
BACA JUGA: Teman Bus Jalur Godean Angkat Tangan karena Sepi Penumpang
Bupati Bantul juga mengatakan, sumber daya kelautan dan perikanan di Bantul perlu diawasi demi kelestariannya, agar bisa diwariskan kepada anak cucu, mengingat sudah ada sejumlah spesies ikan di Bantul yang punah, karena jenisnya sudah tidak bisa lagi ditemukan.
"Ada ikan endemik Bantul yang punah dan itu sulit dikembangkan, ini jangan sampai terjadi pada ikan lainnya, seperti lele lokal sungai itu enak, protein lebih tinggi daripada lele kolam, spesies ini juga mengkhawatirkan kalau tidak ada pengawasan, kita akan kehilangan jenis-jenis ikan kaya protein," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut Nusron Wahid absen dalam dua panggilan pemeriksaan karena agenda lain dan perjalanan dinas ke Malaysia.
Hiu tutul sepanjang enam meter terdampar di Pantai Parangkusumo, Bantul. Upaya penyelamatan terkendala ukuran satwa dan air laut surut.
PSS Sleman menyampaikan duka atas kecelakaan rombongan suporter menuju Surabaya yang dilaporkan menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.
Survei PPI mencatat 65,2% responden puas terhadap kinerja Presiden Prabowo. Survei melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi.
DPRD Bantul meminta tambang pasir ilegal dan bangunan di zona inti Gumuk Pasir Barchan ditertibkan untuk mendukung restorasi alami.
Pemerintahan Prabowo-Gibran menyiapkan 26 proyek hilirisasi senilai Rp225 triliun dan menargetkan penyerapan 37.833 tenaga kerja.