Advertisement
Viral Puskesmas Berbah Tolak Pasien Kecelakan, Pemda DIY Minta Publik Tak Langsung Menghakimi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan DIY meminta publik tidak langsung menghakimi Puskesmas Berbah sebagai fasililitas pelayanan kesehatan atau fasyankes yang menolak pasien kecelakan yang viral di medsos. Perlu ada upaya untuk melihat penyebab secara lengkap, termasuk kewajiban dokter yang seharusnya ada di lokasi karena puskesmas tersebut memberikan layanan 24 jam.
Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY telah mendatangi Puskesmas Berbah, Sleman, untuk mengetahui duduk penolakan pasien korban kecelakaan oleh puskesmas yang viral di medsos. ORI menemukan ada kesalahan prosedur dalam penanganan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah. Puskesmas tidak memberikan tindakan awal kepada pasien korban kecelakaan.
Advertisement
BACA JUGA: Langgar Aturan, Puskesmas Berbah yang Tolak Korban Kecelakaan Didatangi Ombudsman
Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan sedang menanyakan duduk perkara kasus tersebut. Dia menegaskan semua fasyankes harus memberikan layanan ketika ada pasien kecelakaan atau dalam situasi gawat darurat.
“Permenkesnya jelas. Tetapi kalau sampai [puskesmas ini] tidak memberikan pelayanan, itu patut kita pertanyakan, [pertanyaan] itu tidak [hanya] pada kesehatan [fasyankes] tetapi pada [sisi] korbannya,” ujarPembajun, Rabu (15/11/2022).
Ia menegaskan ada beberapa kategori yang butuh penanganan khusus. Cedera berat harus ditangani oleh ahli. Dari sisi penanganan awal, bidan maupun perawat tidak memiliki kewenangan karena tugasnya hanya memberikan perawatan. Penanganan awal harus dilakukan dokter untuk diagnosis. Seharusnya ada dokter yang berjaga dan memberikan penanganan apabila puskesmas tersebut memang memberikan pelayanan selama 24 jam.
BACA JUGA: Puskesmas di Sleman Ini Tolak Tangani Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Begini Kata Dinkes Sleman
“Ini perlu kita tanyakan lagi kenapa dokter tidak ada di situ. Kalau 24 jam perlu dikoreksi, dokter kemana saat itu harusnya on call. Saya mau menanyakan hal ini ke Sleman,” katanya.
Jika terbukti ada kekeliruan, Pembajun berharap semua pihak saling mengoreksi dan puskesmas memberikan pelayanan yang terbaik. “Saya berharap ini tidak terjadi lagi. Marilah fasyankes bertugas sesuai aturan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jelang KRTI 2024, Bengawan UV UNS Solo Luncurkan 4 Wahana Terbang Nirawak
- Telan Rp17 Miliar, Stadion Pringgodani Wonogiri bakal Jadi Sport Tourism Center
- Kronologi Keributan saat Penabuhan Gamelan Sekaten Solo, Sempat Saling Dorong
- Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 600 Meter, Masyarakat Diminta Jauhi Puncak
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Gerebek Lokasi Prostitusi Berkedok Spa, 3 Wanita Ditangkap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Asesmen Gratis Ratusan Siswa Difabel Kulonprogo, Puluhan Psikolog Dikerahkan
- Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA Online
- Jadwal KA Bandara YIA Keberangkatan Senin 9 September 2024
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Pekan Ini 9-16 September 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan, Senin 9 September 2024
Advertisement
Advertisement