Advertisement

Catat! Ini Syarat Pengambilan Motor Knalpot Brong yang Disita Polisi

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:37 WIB
Sunartono
Catat! Ini Syarat Pengambilan Motor Knalpot Brong yang Disita Polisi Penindakan terhadap motor dengan knalpot brong oleh petugas Polres Bantul. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul menyita ratusan kendaraan sepeda motor dalam razia knalpot brong selama Oktober 2023.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan sebelumnya ada keluhan dari masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong di beberapa lokasi pada awal Oktober 2023 lalu. Menanggapi adanya keluhan tersebut, Polres Bantul melakukan beberapa kali razia knalpot brong pada Oktober 2023. 

Advertisement

"Total ada 323 unit kendaraan yang kami sita pada saat pelaksanaan razia selama Oktober 2023 ," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA : Jelang Pemilu, Polresta Jogja Musnahkan Miras Oplosan dan Pil Obat Berbahaya

Menurut Jeffry kendaraan yang disita mayoritas dikendarai oleh remaja, beberapa di antaranya merupakan anak dibawah umur. 

Jeffry menyampaikan kendaraan yang telah disita akan dikembalikan kepada pemilik kendaraan, setelah pemilik kendaraan membayar biaya denda di pengadilan. 

"Untuk mengambil kendaraan, sudah membuat komitmen dengan membuat surat pernyataan, jadi untuk kendaraan yang diambil wajib membawa knalpot yang standar, kemudian diganti dan knalpot yang brong akan kami sita untuk nantinya dimusnahkan," katanya.

Menurut Jeffry pihaknya perlu mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas. “Oleh karena itu, silakan sepeda motor diambil apabila sudah penuhi kelayakan," katanya.

Selain itu Jeffry mengimbau agar masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak, tetap memasang knalpot standar pada kendaraannya. Karena menurutnya, knalpot brong bersuara bising dan sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA : 323 Sepeda Motor Terjaring Razia Tertib Lalu Lintas di Bantul

"Selain untuk menjaga kenyamanan, razia ini juga bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas jelang Pemilu 2024 tetap kondusif," ujar Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Menentang Pemindahan Paksa Warga Gaza

News
| Selasa, 11 Februari 2025, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement