Advertisement
Digelar Dua Kali, Pilur di Gunungkidul Diprediksi Menyedot 7 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) memprediksi pemilihan lurah (Pilur) di Gunungkidul dapat menyedot APBD sampai Rp7 miliar. Pasalnya Pilur akan dilaksanakan dua kali.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan DPMKPPKB Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan Pilur akan dilaksanakan pada 2025. Saat ini, pihaknya telah mengirim surat ke Gubernur DIY untuk meminta arahan mengenai pelaksanaan Pilur. Katanya, Pilur yang seharusnya digelar tahun 2024 tetapi mundur pada 2025 mengakibatkan terjadinya dua kali gelaran Pilur.
Advertisement
Menurut dia, ada 30 lurah yang masa jabatannya habis pada November 2024. Seharusnya sebelum masa jabatan habis ada pemilihan. Namun dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/244/SJ maka pelaksanaan Pilur ditunda. “Mestinya di 2024 ada 30 kalurahan yang menggelar Pilur,” kata Kriswantoro dihubungi, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga
Pilkada Dimajukan? Pemkab Gunungkidul Buka Opsi Pilihan Lurah Tetap Dilaksankaan di Tahun Depan
Pemkab Pastikan Pemilihan Lurah Serentak di Bantul Tidak Pakai e-Vote
Kriswantoro menambahkan setidaknya Pilur pertama digelar bulan Februari/Maret 2025 dan Pilur kedua yang diikuti 56 kalurahan akan digelar bulan Oktober tahun yang sama. Dari dua kali gelaran tersebut Pemerintah Kabupaten akan memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kalurahan dengan total sekitar Rp7 miliar. “Kalau Pilur pertama perkiraannya Rp2,4 miliar. Pilur kedua belum kami hitung. Hitungan kasar ya bisa dua kali lipatnya,” katanya.
Adapun sistem pemilihan tersebut tidak ada perbedaan dengan Pilur yang sebelumnya digelar di Gunungkidul. Warga akan datang ke salah satu tempat pemungutan suara (TPS) lalu mencoblos surat suara (susur).
Lebih jauh, Kriswantoro juga mengaku lurah juga akan diberi ruang untuk berkampanye selama tiga hari. Hanya saja dia belum dapat menyampaikan teknis kampanye termasuk pembagian jadwal kampanye.
Sementara itu, Lurah Ngestirejo, Suhendri mengatakan masa jabatannya akan selesai di akhir tahun 2025. Dengan begitu, Kalurahan Ngestirejo akan masuk dalam gelaran Pilur kedua. Hanya, sampai saat ini dia belum mendapat kepastian jadwal dan sistem Pilur di Gunungkidul. “Kalau masa jabatan saya kan habis akhir 2025. Pilur nya itu setelah Pilkada. Tapi belum ada kepastian,” kata Suhendri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polemik Surat Permintaan Pengawalan Istri Menteri UMKM di Eropa, KPK Sebut Masih Pelajari Dokumen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Semester I 2025, Sebanyak 60 Orang Tewas dan 1.244 Orang Lainnya Luka-luka Akibat Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul
- Penumpang Kereta Api Saat Liburan Sekolah Sudah Mencapai 3,4 Juta Orang
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement