Advertisement
Pilkada Dimajukan? Pemkab Gunungkidul Buka Opsi Pilihan Lurah Tetap Dilaksankaan di Tahun Depan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul membuka opsi tetap melaksanakan pemilihan lurah serentak di 2024. Hal ini tak lepas adanya wacana memajukan penyelenggaraan pilkada di tahun depan.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintah Kalurahan, DPMKP2K Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, ada Surat Edaran Kementarian Dalam Negeri No:100.3.5.5/244/SJ. Didalam edaran ini dijelaskan bahwa pilihan yang dilaksanakan setelah 23 November 2023, maka penyelenggaraannya akan ditunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Advertisement
Meski demikian, ia mengakui aturan ini belum bisa menjadi patokan. Pasalnya, berdasarkan informasi terbaru ada rencana memajukan penyelenggaraan pilkada dari November ke September.
Baca Juga: Anggaran Pilkada 2024 di Gunungkidul Disetujui Rp37,8 miliar
Kris tidak menampik memajukan pilkada masih sebatas wacana, tapi kalau direalisasikan akan berdampak terhadap penyelenggaraan pilihan lurah serentak di 30 kalurahan di Gunungkidul. “Kalau benar maju, maka kemungkinan pilihan lurah tetap bisa digelar di tahun depan,” katanya, Senin (30/10/2023).
Kendati demikian, ia memastikan pelaksanaan pilihan lurah di 2024 juga belum ada kepastian. Hal ini dikarenakan masih menunggu keputusan maju tidaknya penyelenggaran pilkada.
“Ya kalau tetap, maka kemungkinan ditunda. Tapi, kalau pilkada dimajukan, maka ada potensi pilihan lurah digelar tahun depan,” katanya.
Baca Juga: Wuih! Anggaran Pilkada Gunungkidul Membengkak, Totalnya Disepakati Tembus Rp51,5 Miliar
Oleh karennaya, lanjut Kris, meski belum ada kepastian terkait dengan pelaksanaan pilihan lurah, Pemkab tetap mengalokasikan anggaran pemilihan di tahun depan. Total pagu yang dialokasikan sekitar Rp2,4 miliar yang diperuntukan sebagai bantuan keuangan khusus bagi kalurahan menyelenggarakan pilihan di tahun depan.
“Untuk pelaksanaan pilihan lurah melihat dinamika ke depan seperti apa. Yang jelas, dari sisi penganggaran tetap disediakan di 2024,” katanya.
Baca Juga: Muncul Usulan Penundaan Pilkada 2024, Begini Reaksi KPU-Bawaslu Gunungkidul
Kepala DPMKP2KB Gunungkidul, Sujarwo mengatakan kepastian penyelenggaraan pilihan lurah di tahun depan sangat bergantung dengan kepastian pelaksanaan pilkada. Menurut dia, jika masa jabatan 30 lurah telah habis di tahun depan dan belum dilaksanakan pilihan, maka akan ditunjuk Pejabat Sementara guna mengisi kekosongan hingga dilantiknya lurah definitive hasil pemilihan.
Sujarwo mengungkapkan pemilihan lurah di Gunungkidul terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pemilihan dilakukan di 2021 lalu yang dilaksanakan di 58 kalurahan.
Adapun gelombang kedua diikuti sebanyak 30 kalurahan yang seharusnya dilaksanakan pemilihan di 2024. Sedangkan di 2025, pilihan lurah dilaksanakan serentak di 56 kalurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Naikkan Status Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon ke Tahap Penyidikan
- Kegiatan Padat Karya di Gunungkidul Turun Drastis Tahun Ini, Begini Penjelasan Pemkab
- Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
Advertisement