Advertisement

KPU Bantul Lantik PPS untuk 75 Kalurahan di Bantul, Keterwakilan Perempuan Hampir 50 Persen

Stefani Yulindriani Ria S. R
Minggu, 26 Mei 2024 - 21:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
KPU Bantul Lantik PPS untuk 75 Kalurahan di Bantul, Keterwakilan Perempuan Hampir 50 Persen Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Komisi Pemilihan umum (KPU) Bantul melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 75 kalurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada Minggu (26/5/2024). Keterwakilan perempuan sebagai anggota PPS di Bantul hampir mencapai 50%.

Ketua Divisi Sosdiklih Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bantul Wuri Rahmawati menyampaikan total anggota PPS yang dilantik ada 225 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 117 laki-laki dan 108 perempuan.

Advertisement

“Dari jumlah tersebut jumlah keterwakilan perempuan mencapai 48 persen,” katanya dalam pelantikan PPS di Pendopo Manggala Parasamya II Pemda Bantul, pada Minggu (26/5/2024).

Dia menuturkan jumlah anggota PPS terpilih tersebut terdiri dari anggota PPS lama yang telah memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu dan sebagian merupakan mantan anggota KPPS. Dia menuturkan hal tersebut dilakukan sebagai upaya regenerasi penyelenggara Pemilu mendatang.

“Pascapelantikan, kami berharap agar PPS terlantik segera menyesuaikan dengan ritme kerja di KPU, segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal, berkoordinasi dengan pemangku wilayah dalam hal ini lurah dan seluruh pemangku kepentingan di wilayah kalurahan,” ujarnya.

Baca Juga

Pilkada 2024, KPU Jogja Targetkan Tidak Ada Pemungutan Suara Ulang

KPU Bantul Berharap Tidak Ada Perpanjang Pendaftaran PPS

KPU Siapkan Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024

Dia menuturkan pihaknya berharap PPS dapat berkoordinasi dengan PPK, sebab pada Juni 2024 tahapan penyusunan daftar pemilih telah dimulai. Selain itu, paa tahapan pemetaan TPS, rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang juga dilakukan.

“Maka kami berharap PPS terpilih dapat berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dia menuturkan PPS yang telah dilantik akan bekerja selama delapan bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bantul tahun 2024.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menyampaikan jajaran adhoc terutama PPS memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada di tingkat desa. Karena itu Joko berharap agar PPS yang dilantik mampu menegakan nilai dasar organisasi yakni dengan menanamkan nilai-nilai, professional, mandiri dan berintegritas dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami berharap PPS yang dilantik mampu menjalankan tugas sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. [Anggota PPS mampu] berikan  pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih, maupun seluruh pemangku kepentingan, karena sukses penyelenggaraan memerlukan peran serta dari semua pihak,” katanya.

Dia menambahkan penyelenggaraan Pemilu yang baik akan tergantung pada penyelenggara Pemilu yang berintegritas, yang mengandung unsur penyelenggaraan yang jujur, transparan, akuntabel cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Dia berharap anggota PPS mampu mendukung penyelenggaraan Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ibadah Haji 2024, DPR Segera Bentuk Pansus untuk Evaluasi

News
| Senin, 17 Juni 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano

Wisata
| Minggu, 16 Juni 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement