Advertisement

Potensi Pelanggaran Kampanye Makin Marak, Bawaslu Minta Paslon Mematuhi Aturan

David Kurniawan
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 19:47 WIB
David Kurniawan
Potensi Pelanggaran Kampanye Makin Marak, Bawaslu Minta Paslon Mematuhi Aturan Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tensi Pilkada Sleman makin meningkat karena adanya persaingan dalam pemasangan alat peraga maupun bahan kampanye. Untuk mengurangi potensi gesekan, Bawaslu meminta kepada pasangan calon untuk mematuhi aturan dalam Berkampanye.

Anggota Bawaslu Sleman Divisi Penahanan Pelanggaran dan Datin, Antonius Hery Purwito mengatakan, persaingan pemasangan alat peraga kampanye antar pasangan calon makin marak.

Advertisement

Malahan, sambung dia, pada 30 September lalu di Kalurahan Bokoharjo, Prambanan sempat ramai berkaitan pemasangan gambar calon ini.

"Intinya sempat ada kesalahpahaman antar pendukung pasangan calon sehingga sempat ramai. Namun setelah dilakukan penelusuran dan penanganan oleh panwascam Prambanan, akhirnya bersepakat untuk tidak memasang gambar di dekat pintu Kalurahan dan perlintasan rel kereta api karena melanggar aturan," Kara Hery, Jumat (4/10/2024).

Dia mengakui, tensi di masa kampanye pilkada Sleman makin meningkat. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Bawaslu telah menyampaikan melalui tim penghubung masing-masing pasangan calon Kita menyampaikan melalui LO Paslon masing-masing agar semuanya mematuhi regulasi terkhusus perihal APK, seperti yang termuat PKPU No.13/2024 atau Perbup Sleman 68/2023 yang diperbaharui dalam Perbup 73/2024, serta Keputusan dari KPU Sleman perihal APK.

BACA JUGA: Hindari Judi Online, Pemerintah Sediakan Hotline untuk Warga Konsultasi

"Sudah ada aturannya dan itu harus dipatuhi. Mari bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar aman dan damai," katanya.

Hery memastikan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pendataan APK terpasang secara rutin. Pendataan ini melibatkan seluruh jajaran mulai dari panwascam di semua Kapanewon serta petugas pengawas di seluruh kalurhaan.

"Semuanya akan didata dan direkap untuk kemudian dilakukan penanganan terhadap pemasangan APK maupun bahan kampanye yang melanggar aturan," katanya.

Disinggung mengenai adanya potensi ASN yang tidak netral alias mendukung salah satu calon, ia mengaku sudah menangani satu kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang pegawai.

"Baru satu kasus Maslaah netralitas yang ditangani," katanya.

Menurut dia, upaya penanganan sudah selesai dilakukan dan hasil penyelidikan juga sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Sudah kami serahkan, adapun tindak lanjut kami serahkan ke pihak BKN," katanya. (David Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPU Bakal Gelar Debat Pilkada Jakarta Tiga Kali, Ini Jadwalnya

News
| Jum'at, 04 Oktober 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement