Advertisement

Sempat Turun Angka, KPK RI Ingatkan Pemkab dan DPRD Agar SPI Kabupaten Bantul Tetap di Zona Hijau

Jumali
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 14:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Sempat Turun Angka, KPK RI Ingatkan Pemkab dan DPRD Agar SPI Kabupaten Bantul Tetap di Zona Hijau Kepala Satuan Tugas III Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK RI, Maruli Tua (baju merah) saat memberikan keterangan ke awak media, di Gedung DPRD Bantul, Jumat (25/10/2024) - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Pemkab Bantul dan DPRD Bantul terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Kabupaten Bantul. KPK berharap agar SPI Kabupaten Bantul 2024 masih berada di status terjaga, meskipun pada 2023 lalu ada penurunan angka SPI dibandingkan 2022.


"Sampai saat ini SPI Bantul masih di area terjaga, area hijau. Pada 2023 di angka 78,4. Meskipun ada penurunan satu poin dibandingkan 2022 yang mencapai angka 79,4. Nah, di 2024 kami harap bisa ya minimal di area terjaga. Dan,  ya poin nya lebih baiklah dari 2023," kata Kepala Satuan Tugas III Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah KPK RI, Maruli Tua, di Gedung DPRD Bantul, Jumat (25/10/2024).

Advertisement


Untuk periode pelaksanaan SPI 2024, diakui oleh Maruli, dimulai pada bulan Maret - Juli yaitu fase pengumpulan data dari seluruh K/L/PD, dilanjutkan dengan periode blasting dan pengisian survei pada bulan Juli-Oktober, lalu periode perhitungan indeks dan koreksi faktor koreksi akan berlangsung selama bulan November- Desember.

BACA JUGA: Layaknya Prajurit Militer, Anggota Kabinet Merah Putih Dibangunkan Pakai Terompet

Setelah seluruh periode selesai, Hasil SPI akan diumumkan secara Nasional kepada seluruh K/L/PD melalui kanal media sosial milik KPK yang dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat umum.


Adapun, untuk hasil dari pelaksanaan SPI, imbuh Maruli, nantinya akan didapatkan hasil daerah yang dilakukan SPI masuk dalam tiga kategori dengan acuan nilai SPI. Area pertama, adalah area rentan korupsi, di mana angka dari SPI menunjukkan di bawah 72,9 masuk kategori rentan korupsi. Sedangkan untuk area yang berada di angka 73 sampai 77,9 masuk kategori waspada.


"Diatas 78 masuk kategori terjaga atau hijau," jelasnya.


Agar SPI tetap terjaga di area hijau, menurut Maruli ada berbagai cara yang bisa dilakukan, utamanya oleh DPRD Bantul dan Pemkab Bantul dalam  efektivitas pengawasan nya, yakni menggunakan MCP (monitoring center preparation). MCP ini bisa digunakan mulai dari perencanaan APBD, penganggaran APBD, perizinan, pengelolaan aset, dan pengelolaan ASN.


"Lalu bisa juga untuk pengelolaan pajak daerah, itu akan sangat bermanfaat sehingga nanti akan terukur dalam survei penilaian integritas yang kami harapkan untuk 2024. Kami berharap SPI Bantul 2024,  bisa area terjaga di angka 78 bahkan juga lebih meningkat lagi," harap Maruli.


Pada kesempatan tersebut, Maruli juga menjabarkan kepada para anggota DPRD Bantul terkait risiko korupsi. Maruli juga menekankan mengenai pokok pikiran (pokir) DPRD yang harus benar dan sesuai. 

"Ini betul-betul kami tekankan, kami ingatkan karena sudah cukup banyak permasalahan-permasalahan di DPRD lainnya.  Kami harapkan untuk periode kali ini, DPRD Bantul bisa mengawal perencanaan APBD, penganggarannya sampai juga pengawasan dan pelaksanaannya. Supaya APBD yang terbatas ini betul-betul bisa optimal untuk melayani masyarakat," papar Maruli.

Selain itu Maruli mengatakan, ada peran penting dari keluarga anggota DPRD Bantul dalam upaya pencegahan korupsi. Keluarga anggota DPRD Bantul diharapkan bisa menjadi benteng integritas.

"Makanya kami undang juga pasangan anggota DPRD Bantul. Tujuannya, agar apakah istri atau suami lebih intens mengingatkan dan juga mengawasi sehingga tidak tersandung risio korupsi di masa depan," jelasnya.

Maruli juga menyatakan, penandatanganan pernyataan anti korupsi yang dilakukan pada kegiatan tersebut, diharapkan tidak hanya sekadar seremoni. Akan tetapi, benar-benar diingat.

"Kami diminta supaya pakta integritas tadi diperbesar bagi pengingat. Nanti bisa di tempel di tempat-tempat yang strategis supaya terus diingat untuk sama-sama mencegah korupsi," ucapnya.

Sekda Bantul Agus Budiraharja mengaku bersyukur karena nilai dari SPI Kabupaten Bantul berada di kategori hijau. Meski demikian, terkait dengan angka SPI Agus bertekad Kabupaten Bantul bisa meningkat.
"Cita-cita kita akan naikkan lagi 95 atau 96, diatas 94. Meskipun ada fluktuasi naik turun ya itu situasi kondisional tapi intinya bahwa dari 2 indikator itu kita selalu menjaga integritas mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," jelas Agus.

Agus menyatakan ke depan, Pemkab Bantul bersama dengan KPK akan selalu bekerja sama agar SPI Bantul tetap berada di kategori hijau. Begitu juga dengan kegiatan sosialisasi anti korupsi yang digelar Jumat (25/10/2024) sebagai langkah Pemkab dengan menggandeng DPRD dan keluarganya untuk lebih berintegritas dalam hal pencegahan korupsi.

"Mudah-mudahan semua bisa paham dalam satu frekuensi, bahwa korupsi itu variabel nya bisa terjadi mulai dari perencanaan sampai dengan implementasi pelaksanaan, jadi tidak hanya pelaksanaan saja tapi di perencanaan juga bisa sudah mulai terjadi," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Dinas Pendidikan DIY Yakin Kurikulum Pendidikan Tidak Berubah Secara Mendadak

News
| Jum'at, 25 Oktober 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement