Advertisement

Sultan Jogja Ingatkan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan

Yosef Leon
Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:57 WIB
Sunartono
Sultan Jogja Ingatkan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Sektor Perizinan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan yang digelar di Gedhong Pracimasana, Pemda DIY, Kamis (24/10/2024). - Dok. Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja menegaskan pentingnya mewujudkan sistem perizinan yang bersih dan transparan di wilayahnya. Sultan menyampaikan perizinan merupakan salah satu sektor krusial yang berpotensi besar untuk disusupi praktik korupsi.

“Korupsi di sektor perizinan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sultan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan yang digelar di Gedhong Pracimasana, Pemda DIY, Kamis (24/10/2024). 

Advertisement

BACA JUGA : Jadi Korban Salah Sasaran Warganet di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Begini Reaksi Dewi Sandra

Ia menambahkan praktik korupsi seperti suap dan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan dapat menciptakan ketidakadilan, ketidakpastian hukum, dan merusak iklim investasi yang kondusif. Lebih lanjut, Sultan Jogja menjelaskan bahwa korupsi di sektor perizinan juga memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. 

“Keputusan perizinan yang tidak transparan dan tidak berpihak pada kepentingan umum dapat berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Menyadari betapa seriusnya ancaman korupsi di sektor perizinan, Pemerintah Daerah DIY telah berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan. Sultan Jogja menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan pemerintahan, termasuk dalam proses perizinan.

“Kita harus terus berupaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses perizinan,” ujar Sultan Jogja. 

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Eli Kusumastuti mengatakan, KPK memiliki kewajiban untuk menjaga DIY, baik itu dari pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi. Selama ini, Eli menilai upaya pemberantasan korupsi tidak lebih mudah jika dibandingkan dengan upaya penuntutannya.

“Dari pengalaman saya, cukup banyak celah-celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi, termasuk dari sektor perizinan. Karena itu, mari kita bersama-sama untuk saling mendukung, bukan hanya dari pihak pemerintahan, tapi semua pihak bisa turut berkolaborasi dan berkoordinasi,” imbuhnya.

Menurut Eli, memperkuat kolaborasi dan koordinasi para pemimpin, serta seluruh pemangku kepentingan dari semua jajaran wajib dilakukan untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dan dalam hal pencegahan korupsi di sektor perizinan, KPK fokus pada perizinan persetujuan bangunan gedung atau PBB dan perizinan mineral bukan logam dan batuan.

BACA JUGA : Haryadi Suyuti Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jogja

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya pengoptimalkan mall pelayanan publik sebagai layanan terpadu satu pintu. Kami berharap setiap layanan perizinan bisa dilakukan di sana untuk meminimalisir pertemuan fisik antara pemohon izin dengan petugas. Selain itu kami juga mendorong upaya mengoptimalkan standar pelayanan dan disosialisasikan secara intensif,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

News
| Kamis, 24 Oktober 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement