Advertisement

Surat Suara Selesai Dilipat, KPU Kebut Perakitan Kotak Suara untuk Pilkada Sleman 2024

David Kurniawan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:27 WIB
Sunartono
Surat Suara Selesai Dilipat, KPU Kebut Perakitan Kotak Suara untuk Pilkada Sleman 2024 Sejumlah warga terlihat sedang melakukan proses sortir dan peliatan surat suara di Gudang KPU Sleman. Kegiatan ini telah selesai sejak Rabu (23/10/2024). - dokumentasi KPU Sleman.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan peryortiran dan pelipatan surat suara telah selesai dikerjakan. Rencananya juga segera menyelesaikan proses perakitan kotak suara untuk kelengkapan logistik penyelenggaraan pemilihan di 27 November 2024.

Sekretaris KPU Sleman, Yuyud Futrama mengatakan, kebutuhan surat suara sebanyak 877.347 lembar. Logistic ini sudah diterima sejak 18 Oktober 2024 lalu.

Advertisement

Adapun proses sortir dan pelipatan berlansung selama tiga hari mulai 21-23 Oktober 2024. Total petugas lipat yang dikerahkan sebanyak 18 kelompok, yang setiap kelompoknya terdiri dari 6-8 delapan orang.

BACA JUGA : Didukung Pekerja Informal di Pilkada Sleman, Harda-Danang Siap Naikkan UMK Sleman

“Proses sortir dan pelipatan berlangsung di Gudang KPU sudah selesai sejak kemarin karena semuanya berjalan dengan lancar sesuai dengan perencanaan,” kata Yuyud, Kamis (24/10/2024).

Meski tidak menyebut secara rincir, ia tidak menampik ada beberapa surat suara yang tidak layak seperti gambar buram, sobek dan lainnya. Hanya saja, ia memastikan tidak menjadi masalah karena sudah ada pengganti sehingga kebutuhan surat suara sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Yang dilipat untuk kebutuhan pemilihan sebanyak 877.347 lembar. Setelah ini, kami selesaikan untuk proses perakitan kotak suara,” ungkapnya.

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menambahkan, pelipatan surat suara Pilkada melibatkan warga sekitar. Hingga satu bulan jelang pelaksanaan pemiliha, logistik pemilihan terus berdatangan secara bertahap.

Adapun yang telah diterima di antaranya bilik dan kotak suara, kabel ties, tinta, segel, sampul hingga formulir untuk pemilihan. Setelah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara akan dilanjutkan perakitan kotak suara.

Baehaqi menjelaskan, kebutuhan kotak suara disesuaikan dengan jumlah TPS Pilkada 2024. Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan ada sebanyak 1.731 TPS.

BACA JUGA : KPU Sleman Segera Finalisasi Materi Debat Pilkada 2024, Ini Tema Jadi Topik Pembahasan

“Jadi nantinya di setiap TPS ada satu kotak suara dan empat bilik suara untuk pencoblosan,” katanya.

Baehaqi menambahkan, selain untuk kesiapan logistic untuk penyelenggaraan pemilihan, saat ini juga masih berlangsung kampanye. Masa kampanye dilaksanakan selama 60 hari mulai 25 September hingga 23 November 2024. “Coblosan dilaksanakan 27 November dan setelah kampanye berakhir akan ada masa tenang selama tiga hari,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! PTUN Tolak Gugatan PDIP Terkait Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

News
| Kamis, 24 Oktober 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China

Wisata
| Kamis, 17 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement