Advertisement

Presiden Prabowo Pangkas Anggaran, Ini Dampaknya ke Pemkab Sleman

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 05 Februari 2025 - 15:57 WIB
Sunartono
Presiden Prabowo Pangkas Anggaran, Ini Dampaknya ke Pemkab Sleman Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Inpres tersebut berdampak pada perubahan sejumlah agenda kerja di Kabupaten Sleman. Meski begitu, perjalanan dinas di DPRD Sleman tidak terpangkas.

Sekretaris DPRD Sleman, Muhamad Aji Wibowo mengatakan jumlah perjalanan dinas luar daerah di DPRD Sleman sangat minim sehingga tidak mungkin dilakukan pengurangan.

Advertisement

“Sudah sangat rasional perjalanan dinas di DPRD, setahun hanya 24 kali perdin. Jumlah ini jauh sekali kalau membandingkan dengan DPRD di daerah lain yang rata-rata bisa 24 kali dalam setahun,” kata Aji dihubungi, Rabu (5/2/2025).

BACA JUGA : Presiden Prabowo Pangkas Anggaran, ASITA DIY Prediksi Berdampak ke Sektor Wisata

Menurut Aji, DPRD Kabupaten/ Kota di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan luar Pulau Jawa memiliki rata-rata jumlah perjalanan dinas di atas 60 kali dalam setahun.

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Tina Hastani mengatakan Pemkab Sleman telah menindaklanjuti Inpres No. 1/2025 dengan melakukan rasionalisasi terhadap APBD 2025 hingga 35%.

“Artinya setiap pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman terkena rata-rata 35 persen rasionalisasi. Perjalanan dinas luar daerah terkena juga, cukup signifikan. Kalau perjalanan ke luar negeri tidak ada,” kata Tina.

Tina menambahkan pertemuan-pertemuan yang semula digelar di hotel juga terkena rasionalisasi. Begitupun kegiatan yang dapat Pemkab tunda karena tidak mendesak juga dirasionalisasi. “Perbaikan jalan tetap ada tapi tidak banyak,” katanya.

BACA JUGA : Presiden Prabowo Subianto Potong Anggaran PU Rp81 Triliun, Pengamat: Pembangunan IKN Pasti Melambat

Plt Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Suwarsono mengatakan Bidang Bina Marga mendapat pemangkasan Rp19,5 miliar dari total sekitar Rp61,5 miliar.

DPUPKP tidak sendirian, Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Sleman juga mendapat pemangkasan anggaran sebagai tindak lanjut Inpres No. 1/2025. Pelaksanaan program padat karya berkurang dari 17 lokasi menjadi tujuh lokasi sasaran.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dukung Ketahanan Pangan, TNI AD Tingkatkan Status Lima Korem Jadi Kodam

News
| Rabu, 05 Februari 2025, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement