Advertisement
Presiden Prabowo Pangkas Anggaran, Ini Dampaknya ke Pemkab Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Inpres tersebut berdampak pada perubahan sejumlah agenda kerja di Kabupaten Sleman. Meski begitu, perjalanan dinas di DPRD Sleman tidak terpangkas.
Sekretaris DPRD Sleman, Muhamad Aji Wibowo mengatakan jumlah perjalanan dinas luar daerah di DPRD Sleman sangat minim sehingga tidak mungkin dilakukan pengurangan.
Advertisement
“Sudah sangat rasional perjalanan dinas di DPRD, setahun hanya 24 kali perdin. Jumlah ini jauh sekali kalau membandingkan dengan DPRD di daerah lain yang rata-rata bisa 24 kali dalam setahun,” kata Aji dihubungi, Rabu (5/2/2025).
BACA JUGA : Presiden Prabowo Pangkas Anggaran, ASITA DIY Prediksi Berdampak ke Sektor Wisata
Menurut Aji, DPRD Kabupaten/ Kota di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan luar Pulau Jawa memiliki rata-rata jumlah perjalanan dinas di atas 60 kali dalam setahun.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Tina Hastani mengatakan Pemkab Sleman telah menindaklanjuti Inpres No. 1/2025 dengan melakukan rasionalisasi terhadap APBD 2025 hingga 35%.
“Artinya setiap pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman terkena rata-rata 35 persen rasionalisasi. Perjalanan dinas luar daerah terkena juga, cukup signifikan. Kalau perjalanan ke luar negeri tidak ada,” kata Tina.
Tina menambahkan pertemuan-pertemuan yang semula digelar di hotel juga terkena rasionalisasi. Begitupun kegiatan yang dapat Pemkab tunda karena tidak mendesak juga dirasionalisasi. “Perbaikan jalan tetap ada tapi tidak banyak,” katanya.
Plt Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Suwarsono mengatakan Bidang Bina Marga mendapat pemangkasan Rp19,5 miliar dari total sekitar Rp61,5 miliar.
DPUPKP tidak sendirian, Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Sleman juga mendapat pemangkasan anggaran sebagai tindak lanjut Inpres No. 1/2025. Pelaksanaan program padat karya berkurang dari 17 lokasi menjadi tujuh lokasi sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Ketahanan Pangan, TNI AD Tingkatkan Status Lima Korem Jadi Kodam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DP3AP2KB Optimistis Kota Jogja Raih Kota Layak Anak Paripurna
- Fakultas Farmasi-IMM Farmasi UAD Gandeng Warga Desa Purwosari Optimalkan Tanaman Lokal
- DPUPKP Sleman Kesulitan Menangani Genangan Air di Bawah Jembatan Layang Janti, Jalan Seturan dan Jalan Jambon, Ini Alasannya
- Ada Potensi Cuara Ekstrem di Pantai Selatan, Dispar Bantul Khawatir Menurunkan Kunjungan Wisatawan
- Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Tahap II di Pemkab Sleman Belum Keluar, Ini Kata BKPP
Advertisement
Advertisement