Advertisement
Sudah 50 Desa di Sleman Ditetapkan Menjadi Destana

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN– Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan jumlah Desa Tangguh Bencana (destana) yang telah terbentuk saat ini di Kabupaten Sleman berjumlah 50 destana.
Jumlah tersebut bertambah usai pengukuhan kembali destana yang dilakukan di Desa Tambakrejo Kecamatan Tempel bertempat di Lapangan Desa Tambakrejo pada Jumat (9/8/2019).
Advertisement
"Pengukuhan Desa Tambakrejo sebagai Desa Tangguh Bencana ini diawali dengan pelaksanaan gladi lapang oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah [BPBD] Sleman bersama dengan tim Desa Tangguh Bencana dan sejumlah masyarakat," kata Joko Jumat (9/8/2019).
Joko mengatakan bahwa pengukuhan destana serta pelaksanaan gladi lapang tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas warga masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta warga masyarakat khususnya, kelompok rentan dalam pengelolaan sumber daya dalam rangka mengurangi risiko bencana," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Joko, upaya tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama antara para pemangku kepenringan dalam PRB, pihak Pemerintah Daerah, warga sekolah, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, organisasi masyarakat dan kelompok-kelompok lainnya.
"Dalam kegiatan ini jumlah peserta yang turut andil sebanyak 200 orang yang terdiri dari berbagai unsur," tuturnya.
Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk persiapan dalam menghadapi terjadinya bencana alam di Desa Tambakrejo.
“Ini juga menjadi langkah dalam menyamakan persepsi dan mematangkan koordinasi antar instansi terkait penanganan bencana,” katanya saat kembali mengukuhkan Desa Tangguh Bencana di Desa Tambakrejo Kecamatan Tempel bertempat di Lapangan Desa Tambakrejo pada hari Jumat (9/8/2019).
Sri Muslimatun menjelaskan seluruh peserta yang hadir dan ikut serta dalam kegiatan tersebut bahwa perlu dipahami mengenai kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bukan dianggap sikap responsif akan tetapi preventif yaitu pengelolaan risiko bencana.
Adapun, Kecamatan Tempel merupakan wilayah yang memiliki resiko bencana berupa angin kencang. Dalam hal ini, Sri Muslimatun juga mengimbau kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk melakukan hal-hal yang bersifat preventif.
Dia mencontohkan agar masyarakat memperhatikan pohon-pohon dengan ketinggian lebih dari 25 meter yang berpotensi menjadi risiko bagi keselamatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
Advertisement
Advertisement