Advertisement
Linmas Dikerahkan untuk Pantau PPKM Mikro

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bakal mengerahkan puluhan ribu personil perlindungan masyarakat (linmas) untuk mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di DIY.
"Linmas ini akan digerakkan untuk melakukan pembinaan, dalam artian pertama mengawasi pasien Covid-19 yang ada di kelurahan, di samping sekarang sudah ada upaya pembentukan shelter di tingkat kelurahan dan kecamatan," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Minggu (14/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Siap-siap! PPKM Mikro di DIY Akan Diperpanjang Lagi
Noviar menjelaskan dikerahkannya linmas karena melihat jumlah personil itu di DIY sangat banyak. Pada tahun ini tercatat total personil linmas yang tersebar di DIY mencapai 28.524 orang. Di masing-masing kelurahan setidaknya ada 80 sampai 100 personil linmas.
Personil yang melimpah itu kata Noviar bakal membantu ketugasan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang jumlahnya hanya ada satu di setiap kelurahan. Dengan tambahan tenaga ini, diharapkan pengawasan PPKM mikro di tingkat kelurahan bisa lebih maksimal.
Noviar menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 84/2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat, disebutkan tugas linmas ada lima, yakni membantu penanggulangan bencana, membantu sosial kemasyarakatan, membantu ketentraman, dan ketertiban umum, membantu pengamanan pada saat pilkada, pilpres, pileg dan terakhir membantu upaya pertahanan dan keamanan negara.
"Nah terkait dengan penanganan covid, yang merupakan bencana maka Linmas ikut membantu di sana, dan di tingkat kelurahan itu kan ada 4 fungsi dalam PPKM mikro, satu upaya pencegahan, kedua upaya penanganan, ketiga pembinaan dan keempat pendukung bentuk data. Untuk linmas fungsinya di pembinaan bersama-sama Babinsa dan Bhabinkamtibmas," terang Noviar.
BACA JUGA : Banyak Tanggal Merah, Pemkot Jogja Perpanjang PPKM Mikro
Penerjunan linmas akan disertai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan kepada daerah di tingkat provinsi sampai dengan kelurahan. SK ini menjadi dasar pembentukan Satuan Tugas (Satgas) linmas. "Saat ini [SK] masih dalam proses," kata Noviar.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan peran linmas memang akan dioptimalkan selama PPKM mikro. Ini dilakukan agar PPKM mikro bisa berjalan efektif dan mampu menekan jumlah kasus baru Covid-19. "Efektivitas linmas di kelurahan terus kita dorong," ujarnya.
Di samping itu, pembiayaan untuk satgas dan posko Covid-19 di tingkat kelurahan juga disokong oleh refocusing anggaran baik itu lewat dana desa, maupun APBD yang ada di kabupaten dan provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement