UMY Nonaktifkan Dosen Farmasi Saat Dugaan Pelecehan Diusut
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
PKL Malioboro mulai melihat lokasi Teras Malioboro 2 yang menjadi tempat baru. Mereka mulai menata tempat pada Selasa (1/2/2022). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah lewat UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro tengah memvalidasi lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Teras Malioboro 2 untuk diberlakukan perjanjian kontrak. Upaya ini diambil untuk menertibkan PKL yang melakukan tukar menukar lapak dan tidak sesuai dengan undian yang pertama kali diterima.
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mempercepat proses validasi PKL yang menempati Teras Malioboro 2. Tercatat ada sebanyak 1.040 pedagang dari berbagai unit usaha yang harus divalidasi sesuai dengan urutan lapak yang pernah diberikan oleh pemerintah.
"Setelah kita validasi nanti mereka pedagang akan tanda tangan kontrak untuk taat, tidak bisa diwakili atau dialihkan ke orang lain, kita pastikan bahwa dia benar pedagang di sana sesuai dengan hasil undian," kata Ekwanto, Selasa (30/8/2022).
Selama ini PKL di Teras Malioboro 2 memang belum mendapatkan kontrak terkait dengan lapak. Nantinya isi kontrak akan mengatur mengenai tanggung jawab dan ketentuan yang harus diikuti oleh para PKL. Kontrak akan berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang kembali setelah habis.
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Suporter, Bupati Sleman Ingin Pertemukan PSS dan PSIM
"Tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan ke siapa pun. Akan ada tertera di dalam kontrak, berupa tugas, kewajiban, sanksi dan lainnya," jelas dia.
Menurut Ekwanto, jika ditemukan pedagang yang mengalihkan lapak ke orang lain pihaknya akan melakukan penelusuran. Lapak PKL hanya boleh dialihkan kepada keluarga jika terdapat hal yang membuat pedagang tidak bisa meneruskan berjualan. Hal ini akan diverifikasi dengan ketat oleh petugas di lapangan.
"Untuk sebelum kontrak memang bisa dialihkan ke anggota keluarga kalau pedagang meninggal dunia. Tapi itu kami minta data baik KTP C1 harus dari keturunan itu, apa itu anaknya kan kelihatan, jadi harus jelas dan tidak bisa sembarangan," kata Ekwanto.
Ketua Koperasi Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma, Rudiarto menyebut, pihaknya telah mengikuti sosialisasi soal validasi lapak yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Rudi mengakui bahwa di kalangan PKL memang ada yang melakukan tukar menukar lapak karena beberapa hal, namun ia sepakat bahwa perlu dilakukan pengaturan ulang sesuai dengan nomor undian.
"Tukar lapak ini terjadi karena misal kalau di Malioboro kan PKL punya lapak antara anak sendiri dan bapak sendiri berdekatan. Supaya jadi satu karena kebetulan lapak di Teras 2 itu kecil jadi pengen agak luas dijadikan satu digabung untuk menyiasati yang jaga bisa bergantian," kata Rudi.
Fenomena itu diakuinya banyak terjadi di lapangan sehingga urutan lapak yang telah diberikan oleh pemerintah kepada pedagang tidak lagi sesuai seperti semula. PKL juga tidak memberitahukan pertukaran lapak itu kepada pemerintah atau paguyuban masing-masing, sehingga perlu diatur ulang.
"Kita tidak ada masalah, kan tidak menambah lapak dan jumlah PKL. Supaya lebih mantap dan tepat saja jadi mereka harus sesuai dan ketika kontrak tidak ada masalah baru. Misal saya tadi tercatatnya di blok A ternyata saya menempati di blok F, takutnya kan ada masalah, dengan valifasi ini semua jadi tepat, baik di pemerintah dan lapangan juga bagus," kata Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Umbulharjo menjadi percontohan pengelolaan sampah organik di Jogja. Warga dilatih mengolah sisa dapur dengan metode Losida Vermicompos.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.