Advertisement
Jalan Baru Tawang Ngalang Rawan Kecelakaan, Dishub DIY Kaji Pemasangan APILL
Beberapa pengendara sedang melintas di jalan baru Tawang - Ngalang di Kapanewon Patuk, Gunungkidul pada Senin (19/2/2024). Dinas Perhubungan (Dishub) DIY akan melakukan studi kemungkinan pengadaan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). - harian Jogja / Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyampaikan bahwa jalan baru Tawang - Ngalang di Kapanewon Patuk, Gunungkidul sedang dikaji terkait kemungkinan pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL). Pasalnya, jalan baru tersebut tergolong rawan karena cukup banyak persimpangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DIY, Rizki Budi Utomo mengatakan pihaknya sedang melakukan studi mengenai kemungkinan pemasangan APILL di jalan baru Tawang - Ngalang.
Advertisement
“Baru akan kami analisis tahun ini, termasuk simpang-simpang lainnya yang kira-kira butuh APILL,” kata Rizki dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Studi tersebut baru dimulai bulan Juli 2024. Dengan begitu pengadaan dapat dilakukan tahun 2025. Dia juga menerangkan pendirian APILL di persimpangan mengacu pada volume lalu lintas dan keselamatan.
Menurut Rizki, meski volume lalu lintas kecil namun dengan pertimbangan simpang yang lebar sehingga kendaraan melintas cenderung berkecepatan tinggi maka APILL dapat dipasang. Jika bukan APILL maka bisa juga dipasang speed bump. “Ada beberapa pilihan. Harus ada analisisnya,” katanya.
Pemasangan APILL yang nanti akan dilakukan akan menyertakan durasi waktu untuk tiap warna, hijau, kuning, dan merah.
Lanjutnya, Dishub DIY telah mengecek secara visual atau sekilas di jalan baru. Dalam pandangannya, potensi laka lantas di ruas jalan Tawang - Ngalang cukup tinggi karena langsung berpotongan dengan jalan kabupaten.
BACA JUGA: Sempat Amblas Usai Diresmikan, Jalan Tawang - Ngalang Kembali Dibuka
“Hanya pengamatanku saja secara visual, belum survei komplit. Volume kendaraan rendah, yang lewat sedikit dan kecepatan tinggi. Potensinya fatalitas kecelakaan,” ucapnya.
Rizki mengaku pengadaan APILL tersebut akan diupayakan menggunakan APBD Provinsi mengingat jalan tersebut adalah jalan provinsi. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan Dishub akan menggunakan Dana Keistimewaan yang disesuaikan dengan tematik di lokasi tersebut.
Jalan baru Tawang - Ngalang menghubungkan dua satuan ruang strategis (SRS) yang berada di Kabupaten Sleman dan kabupaten Gunungkidul, yaitu satuan ruang strategis Candi Prambanan, Candi Ijo dan satuan ruang strategis (SRS) Kars Gunung Sewu.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul, Yohanes Nanang Putranto mengatakan pihaknya juga telah melakukan survei di jalan Tawang - Ngalang. Dari hasil survei, dia mengaku perlu ada rambu jalan dan penerangan jalan umum (PJU). “Kalau marka sepertinya sudah cukup,” kata Nanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 30 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement




