Advertisement
Ditawari Pembangunan TPST RDF, Biaya Operasional Bikin Pemkab Gunungkidul Pikir-Pikir
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) menawarkan kepada Pemkab Gunungkidul untuk membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derrived Fuel (RDF). Rencana pembangunan ini menyusul habisnya umur Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari.
Subkoordinator Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Dwi Wiyani mengatakan anggaran pembangunan TPST ini ditaksir mencapai Rp50 miliar.
Advertisement
Saat ini, konsultan dari Kemen-PUPR sedang meninjau kembali detail engineering design (DED) TPST. Ditargetkan, hasil peninjauan ini akan keluar pada Juli mendatang.
“Awalnya kami mengusulkan pakai teknologi mekanis biologi, tetapi Kementerian PUPR memberi pilihan untuk mengolah menjadi RDF seperti milik Kabupaten Sleman. Nanti hasil pengolahan sampah dapat jadi bahan baku bahan bakar Semen Indonesia,” kata Wiyani, Jumat (21/6/2024).
Kemen-PUPR mempertimbangkan sampah masuk ke TPAS Wukirsari yang mencapai sekitar 50 ton setiap harinya. Jika hanya menggunakan teknologi mekanis biologis, ada kemungkinan pengelolaan sampah di Gunungkidul tidak akan optimal dalam tahun-tahun mendatang.
Pilihan itu menjadi dilematis. Pasalnya, Wiyani mengaku biaya operasional TPST pengolah RDF mahal. TPST RDF dengan kapasitas pengolahan sampah 20 ton per hari, biaya operasional dapat mencapai Rp10 miliar per tahun.
“Padahal, kalau pengelolaan sampah konvensional hanya sekitar Rp5 miliar. Keputusan akan menggunakan TPST RDF atau tidak, kami ikut pimpinan. Kemen-PUPR juga ikut keputusan Pemkab,” katanya.
BACA JUGA: Pemkot Jogja dan Pabrik Semen SBI Kerja Sama Manfaatkan Sampah
Lebih jauh, Wiyani menyampaikan setelah hasil peninjauan kembali DED selesai, ASEAN Infrastruktur Bank akan melakukan survei dampak pembangunan TPST.
Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan tonase sampah yang masuk ke TPAS Wukirsari rata-rata mencapai 50 ton per hari. Sampah ini lebih banyak disuplai dari kawasan non-pantai. Penanganan sampah semakin mendesak lantaran jalur jalan lintas selatan (JJLS) akan semakin ramai.
Sedangkan, Hary pernah menegaskan tidak boleh ada lagi TPAS dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini yang mendorong Pemkab Gunungkidul untuk memperluas tanah di TPAS Wukirasi dari 5 hektar (ha) menjadi 9 ha. Lahan perluasan itu lah yang akan menjadi lokasi pembangunan TPST sebagaimana diungkapkan Wiyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dubes Turki untuk PBB Prihatin Atas Anak Jadi Korban Konflik Bersenjata
Advertisement
Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 27 Juni 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 27 Juni 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 27 Juni 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Damri ke Pantai Selatan Jogja, Bisa Berangkat dari Malioboro
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 27 Juni 2024
Advertisement
Advertisement