Advertisement
Ratusan Pendaftar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan ada 446 pendaftar yang tidak lolos seleksi administrasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pendaftar yang tidak lolos lantas mengajukan sanggahan.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan proses seleksi administrasi sudah selesai sejak Minggu, (22/9/2024). Setelah itu, pendaftar dapat memberi sanggahan atas hasil seleksi pada masa sanggah.
Advertisement
“Tanggal 24 September kami kemudian memberi tanggapan atas sanggahan itu. Berikutnya nanti pengumuman hasil seleksi,” kata Farid dihubungi, Rabu, (25/9/2024).
Farid menerangkan sebelum masuk masa sanggah, ada 2.007 pendaftar yang lolos seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS) dan 446 orang tidak memenuhi syarat (TMS). Data jumlah pendaftar TMS berpotensi berubah mendasarkan pada sanggahan dan tanggapan sanggah.
Hanya, Farid belum dapat menyampaikan hasil sanggahan tersebut. Meski begitu, dia menjelaskan rata-rata penyebab berkas TMS antara lain akibat ketidaksesuaian persyaratan dengan berkas unggahan.
BACA JUGA: Peringatan Dini Bencana Kini Ditampilkan di TV Digital
“Waktu masa sanggahan itu, mereka menanyakan kenapa tidak lolos administrasi. Bisa jadi karena kualifikasi pendidikan dan pendaftar kadang mengunggah foto tidak resmi. Tujuan lamaran juga memengaruhi,” katanya.
Adapun pendaftaran CPNS yang ditutup pada Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB membuka 89 formasi, terbagi menjadi 60 formasi untuk tenaga kesehatan dan 29 formasi untuk tenaga teknis.
Total ada 2.580 pendaftar CPNS. Dari jumlah itu, formasi dokter spesialis paling sepi pendaftar, hanya ada dua orang. Mayoritas mendaftar sebagai auditor ahli pertama.
Pendaftaran CPNS sempat diwarnai insiden gangguan server. Akibat sistem e-meterai mengalami down, banyak pendaftar mengalami kegagalan unggah berkas. Akhirnya, Pemerintah Pusat memutuskan pendaftar dapat menggunakan materai fisik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengelolaan Barang Bukti Kripto, Kejaksaan Agung Gandeng OJK
Advertisement
Melihat Destinasi Wisata Stroberi di Kaki Rinjani, Selalu Ramai Pengunjung
Advertisement
Berita Populer
- BEDAH BUKU: Dukung Tumbuh Kembang Anak yang Ideal lewat Literasi
- BEDAH BUKU: Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat demi Menekan Kasus Stunting
- BEDAH BUKU: Meneladani Sikap Gus Dur pada Momentum Pilkada 2024
- Disbud DIY Ajak Generasi Muda Hargai Sejarah Indonesia
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja, Rabu 25 September, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement