Advertisement

KEBIJAKAN BARU BPJS : Warga Bantul Mengeluh, Rujukan Berjenjang Rumah Sakit Persulit Layanan Kesehatan

Sulis Tianilee (M115)
Jum'at, 12 Oktober 2018 - 09:50 WIB
Bhekti Suryani
KEBIJAKAN BARU BPJS : Warga Bantul Mengeluh, Rujukan Berjenjang Rumah Sakit Persulit Layanan Kesehatan Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Sistem rujukan online berjenjang bagi peserta JKN-KIS banyak dikeluhkan warga karena dinilai menyulitkan para pasien. Sebab, pasien lama harus mencari rujukan ulang bahkan harus berganti dokter yang merawat.

Hal tersebut disampaikan oleh Suyatna, salah satu pasien tetap penyakit dalam RSUD Panembahan Senopati, ia terpaksa harus berganti layanan ke PKU Muhammadiyah, sebab dari rujukan dokter keluarga mewajibkannya mendapatkan perawatan di rumah sakit kelas D terlebih dahulu tidak bisa langsung ke dokter yang sejatinya melakukakan pemerikasaan biasanya di rumah sakit Senopati yang bertipe B.

Advertisement

“Ya terpaksa ikut aturan baru. Beruntung dokternya mau memberi obat yang sama dengan sebelumnya,” Kata Suyatna, Kamis (11/10/2018).

Hal serupa dirasakan warga Dlingo, Bantul Saroh. Dia menyampaikan ibunya yang menderita sakit katarak dan glukoma biasanya mendapatkan perawatan di RSPAU Hardjolukito. Namun, akibat aturan baru itu, ibunya saat ini tidak bisa kontrol lagi ke RSPAU. Sebagai gantinya oleh puskesmas dirujuk ke rumah sakit yang bertipe D. Di rumah sakit rujukan itu memang ada dokter mata yang bertugas. Namun, di rumah sakit bertipe D tersebut belum memiliki alat untuk mengukur kadar glukoma mata.

“Beruntung ibu saya sudah operasi katarak di RSPAU. Saat ini tinggal kontrol saja, namun kendalanya di RS tipe D ini belum punya alat mengukur kadar glukoma padahal ibu saya juga sakit glukoma,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia melanjutkan bahwa bahwa kesulitan mencarai rujukan yang memakan waktu lama, sedangkan ibunya yang juga menderita kanker paru-paru telah berusia lanjut, selama ini juga dirawat di RS Sardjito. Aturan baru rujukan berjenjang BPJS tersebut mewajibkan rujukan dari puskesmas ke rumah sakit di atasanya berjenjang tidak bisa langsung ke RS Sardjito.

“Kendalanya mencari rujukan itu. Ibu saya yang umurnya sudah 72 tahun harus ikut. Padahal mencari rujukan dibutuhkan waktu hampir seharian. Ini melelahkan bagi pasien yang sudah berumur,” jelasnya.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Panembahan Senopati Bantul, Attobari Humam menyebut sejak diberlakukan uji coba rujukan online berjenjang ini, pasien rawat jalan pengguna BPJS di RS Panembahan Senopati menurun hingga 50%. Selain pasien rawat jalan, pasien rawat inap juga kena dampak aturan baru ini.

“Sejak 1 September 2018 hingga hari ini jumlah pasien rawat jalan turun drastis. Sebelumnya dalam sehari melayani 800 pasien rawat jalan kini hanya sekitar 400 pasien. Dampak yang nyata terlihat juga biasanya bangsal kita penuh atau sekitar 300 pasien namun saat ini berkurang hingga 40 pasien atau ada bangsal yang kosong” ungkapnya," terangnya.

Dengan kebijakan rujukan online berjenjang sendiri, RSUD yang hampir semuanya kelas B dipastikan akan sepi pasien karena semua pasien harus ditangani oleh rumah sakit kelas D atau C sebelum dirujuk ke rumah sakit kelas B.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement