Advertisement

Ini Alasan Calon Kepala Desa Tak Setuju Jika Pilkades Diundur Lagi

Ujang Hasanudin
Rabu, 23 September 2020 - 06:17 WIB
Sunartono
Ini Alasan Calon Kepala Desa Tak Setuju Jika Pilkades Diundur Lagi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Salah satu calon kepala desa di Desa Bangunjiwo,  Kecamatan Kasihan,  Bantul,  Pardja tidak sepakat jika pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Bantul diundur lagi.  Ia meminta pilkades tetap sesuai jadwal 27 Desember dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.

"Kalau menurut saya pilkades tetap dilanjut sesuai jadwal dan tetap dengan protokol kesehatan yang sungguh-sungguh," kata Pardja, Selasa (22/9/2020).

Advertisement

BACA JUGA : Resmi Diputuskan! Pilkades Sleman Digelar 20 Desember

Alasan Pardja agar pilkades tetap sesuai jadwal karena desa butuh kepala desa definitif.  Sebab pejabat sementara atau Pjs kepala desa tidak memiliki kewenangan yang leluasa dalam menentukan arah kebijakan dan anggaran pemerintahan desa karena tidak memiliki visi misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Selain itu Pjs dinilai kurang memahami wilayah desa. Mantan kepala desa Bangunjiwo ini mencontohkan di desanya saat ini sudah berganti dua kali Pjs sejak masa jabatan dia habis pada Juni 2019 lalu.  Pjs yang sekarang juga akan memasuki usia pensiun pada 30 September sehingga Pemkab harus memilih Pjs lagi sampai adanya kepala desa definitif. 

BACA JUGA : Dampak Pilkada Diundur, Bantul Bakal Jadwal Ulang

Sementara pilkades baru akan digelar ada 27 Desember nanti. "Padahal Pjs itu idealnya kurang dari setahun jabatannya. Ini sudah sampai lebih dari 1,5 tahun.  Sebetulnya kurang bagus jika Pjs terlalu lama," ucap Pardja.

Sekedar diketahui, dalam pilkades Bangunjiwo hanya ada dua calon,  yakni Pardja sendiri dan Deny Fajar Sulistyo.  Keduanya merupakan bapak dan anak yang tinggal serumah di RT07 Kalibatok, Bangunjiwo. Pardja mengaku terpaksa melawan anaknya sendiri karena tidak ada calon yang mendaftar.  Sementara jika tidak ada lawan,  maka pilkades harus diundur tahun depan sehingga masyarakat yang dirugikan karena tidak ada kepala desa definitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement