Advertisement

ESJ Ditangkap Polisi, Ketua DPRD Bantul Prihatin, Apa Kabar PAW?

Ujang Hasanudin
Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:37 WIB
Arief Junianto
ESJ Ditangkap Polisi, Ketua DPRD Bantul Prihatin, Apa Kabar PAW? Polisi menunjukkan ESJ yang telah ditahan di Polda DIY, Senin (3/10/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Hanung Raharjo mengaku prihatin atas kasus yang menimpa anggotanya, Enggar Suryo Jatmiko (ESJ).

Diketahui ESJ ditangkap polisi dan ditahan atas dugaan kasus penipuan terkait dengan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bantul.

Advertisement

“Saya turut prihatin dengan kejadian seperti ini. Kejadian tersebut semoga tidak terulang kembali baik bagi yang bersangkutan [ESJ] maupun anggota DPRD yang lainnya,” kata Hanung, Rabu (5/10/2022).

Hanung mengatakan kasus yang menjerat ESJ sama sekali tidak menganggu kinerja DPRD karena tugas pokok dan fungsi Dewan sifatnya kolektif dan kolegial, sehingga ketika ada salah satu anggota DPRD yang tidak masuk masih ada 44 anggota lainnya.

BACA JUGA: Ditabrak Truk di Jalan Jogja Wonosari, Avanza Hancur Sebagian

Sebelum ditangkap, ESJ merupakan anggota DPRD Bantul. Hingga Maret 2022, dia menjabat sebagai Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sebelum akhirnya dilakukan perubahan susunan alat kelengkapan yang kemudian menempatkan ESJ sebagai anggota komisi.

Selain di Komisi D, ESJ juga merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) 1 yang melingkupi Bantul dan Sewon. ESJ juga merupakan wakil ketua DPC Gerindra Bantul.

Hanung mengatakan ESJ masih tetap menerima hak-haknya sebagai anggota Dewan karena kasusnya belum inkrah atau belum benar-benar terbukti sesuai keputusan pengadilan. “Hak-haknya masih tetap diberikan karenakan belum inkrah,” ujar Hanung.

Kecuali jika yang bersangkutan atau ESJ dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partainya. Namun sampai Rabu, belum ada pengajuan PAW ESJ dari Gerindra. “Nanti kalau ada pengajuan PAW dari partainya baru ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Darwinto membenarkan bahwa ESJ yang ditangkap Polda DIY adalah Enggar Suryo Jatmiko yang merupakan Wakil Ketua DPC Gerindra Bantul.

Namun demikian, apa yang terjadi pada ESJ diakui Darwinto merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai bahkan partai tidak tahu menahu terkait kasus yang menjerat salah satu kader Gerindra tersebut.

“Persoalan mas Miko [sapaan akrab ESJ] tidak ada kaitannya dengan partai Gerindra. Itu ranah pribadi Mas Miko. Apa yang dilakukan Mas Miko partai tidak mengerti itu urusan pribadi Mas Miko, partai tak ada kaitan apapun,” kata Darwinto

Karena tidak ada kaitannya dengan ketugasan partai, kata Darwinto, sehingga partai mempersilahkan penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait dengan PAW atas kedudukannya sebagai anggota DPRD Bantul, Darwinto mengaku masih harus menunggu kasus tersebut inkrah.  Setelah itu partai akan mengusulkan untuk sidang melalui Mahkamah Partai Gerindra sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement