Advertisement
30 Kalurahan di Bantul Sudah Mampu Mengolah Sampah Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mencatat sampai saat ini baru 30 kalurahan dari total 75 kalurahan yang memiliki tempat pengolahan sampah mandiri melalui biaya atau anggaran kalurahan. Namun dari jumlah tersebut belum semuanya berjalan dengan baik.
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan sebenarnya tiap kalurahan di Bantul diharapkan memiliki tempat pengolahan sampah mandiri dengan sistem TPS 3R, yakni Reduce, Reuse, Recycle. Sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan.
Advertisement
BACA JUGA : Sampah Jogja Sudah Mulai Dikirim ke TPA Piyungan
Namun yang baru terbentuk melalui Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dengan unit usaha pengolahan sampah sebanyak 30 kalurahan. Ia tidak menyebut kalurahan mana saja, akan tetapi dari 30 kalurahan tersebut tidak semuanya berjalan baik. “Kondisi bervariasi, ada yang baik, ada istilahnya biasa saja,” katanya, Rabu (26/7/2023).
Dari 30 kalurahan tersebut diakuinya, ada beberapa kalurahan yang patut menjadi contoh penanganan sampah mandiri berbasis kawasan. Bukan hanya mengelola sampah tingkat kalurahan, namun bisa menampung sampah dari kalurahan lainnya seperti yang dikelola oleh kalurahan Panggungharjo (Kapanewon Sewon), Baturetno (Banguntapan), Karangtengah (Imogiri), Guwosari (Pajangan), Panjangrejo (Pundong), dan Murtigading (Sanden).
Tempat Pengolahan Sampah (TPS) mandiri berbasis kawasan cukup bagus karena bisa menangani lebih dari satu kalurahan. “Kami petakan dari 30 kalurahan yang menangani sampah berbasis kawasan ada delapan TPS,” katanya.
Keberadaan TPS mandiri dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan. Ari mengklaim Bantul sudah dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan sekitar 30ton dalam sehari.
Bantul menargetkan sekitar 80 ton dari total sekitar 180 ton volume sampah harian dapat dikurangi. Pengurangan volume sampah tersebut karena sampah dapat dikelola di tingkat kalurahan sampah tingkat paling hulu, yakni rumah tangga.
BACA JUGA : TPA Piyungan Ditutup, PKB: Momentum Perbaikan Pengelolaan Sampah
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan penutupan TPA Regional Piyungan membawa hikmah tersendiri karena memaksa pemerintah kabupaten dan masyarakat untuk mengolah sampah mandiri dari tingkat rumah tangga sampai kalurahan.
Kendala dalam pengolahan sampah itu karena budaya masyarakat yang belum bisa memilah sampah antara sampah organik dan sampah non organik sehingga sampah tecampur dan harus dipilah-pilah kembali. “Terutama sampah organik dicampur dengan nor organik. Sisa makanan selama ini dicampur akhirnya pemilahan jadi sulit,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Jumat 17 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
Advertisement