Advertisement
Pilkada 2024, Masa Pendaftaran Pengawas Desa di Kulonprogo Diperpanjang
![Pilkada 2024, Masa Pendaftaran Pengawas Desa di Kulonprogo Diperpanjang](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/22/1175373/pilkada-ilustrasi-antara.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Masa pendaftaran pengawas di tingkat desa/kelurahan untuk Pilkada 2024 di 37 kelurahan, di Kulonprogo diperpanjang karena sampai ditutup pendaftaran Selasa (21/5) sore belum memenuhi ketentuan minimal pendaftar.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo Marwanto di Kulonprogo, mengatakan sesuai pedoman teknis pembentukan pengawas desa/kelurahan yang diterbitkan Bawaslu RI, menentukan jika di sebuah desa/kelurahan belum ada pendaftar sama sekali, atau sudah ada pendaftar tapi belum memenuhi batas minimal dua orang, atau sudah ada pendaftar dua orang tapi belum ada pendaftar perempuan, maka pendaftaran di desa/kelurahan yang bersangkutan harus diperpanjang.
Advertisement
"Data kami menunjukkan, dari 88 jumlah kelurahan di Kulonprogo setidaknya ada 37 kelurahan yang akan diperpanjang pendaftarannya. Tiga puluh tujuh kelurahan itu tersebar di sepuluh kecamatan," tutur Marwanto, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan penerimaan berkas perpanjangan pendaftaran akan dilakukan mulai Rabu 22 Mei sampai nanti 24 Mei 2024. Jika setelah diperpanjang tidak ada tambahan pendaftaran, maka bagi pendaftar yang telah memenuhi syarat administrasi, tahapan rekrutmen dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
BACA JUGA: Warga Bantul Tenggelam di Sungai Progo, Bekas Tambang Sulitkan Petugas Pencarian
Kemudian dalam hal tidak terdapat calon anggota yang memenuhi persyaratan usia yaitu pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun, maka Bawaslu kabupaten dapat membuka pendaftaran untuk calon dengan usia paling rendah 17 tahun.
"Kami optimististis pada akhirnya semua kekurangan pendaftaran di kelurahan yang saat ini belum memenuhi batas minimal akan tercukupi calon pengawas-nya," ucapnya.
Dia mengatakan meski tahap awal rekrutmen ditangani Bawaslu kabupaten, namun nanti saat tes wawancara calon PKD pada 27-28 Mei dilakukan oleh Panwascam, karena pada tanggal tersebut sudah terbentuk. "Semoga jumlah pendaftar PKD terpenuhi dan dilantik paling lambat 2 Juni 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- The Sunan Hotel Solo Gelar Talkshow tentang Kesehatan Mental di D’Pool Bar
- Nova Arianto Sebut Timnas U-16 Sempat Gugup meski Menang 3-0 atas Singapura
- Imigrasi Tambah Personel Tangani Kendala Sistem Perlintasan Bandara Soetta
- Ini Daftar Korban Meninggal Mobil Pajero Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/20/1178614/satai.jpg)
Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Festival Kampung Wisata Angkat Potensi dan Keunikan Pariwisata Jogja
- Pemda DIY Cetak Wirausaha Muda Lewat Saka Wirausaha
- 2 Pasangan Kepergok Mesum di Lapangan Denggung, Salah Satunya Lagi Berduaan di Ruang Bermain Anak
- Pilkada Kota Jogja 2024, Heroe Sebut Belum Tentukan Arah Koalisi
- Satu Kandang Sapi di Poncosari Srandakan Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Advertisement
Advertisement