Adrian Purzycki Kena Sanksi Tambahan Komdis PSSI, Absen Lawan Persija
Adrian Purzycki mendapat tambahan larangan bermain satu laga dan denda Rp10 juta dari Komdis PSSI. Ia absen saat PSIM Jogja menghadapi Persija.
Gumuk pasir di Parangtritis, Bantul. Ist/pemdadiy
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada 2024 akan melaksanakan tiga kegiatan terkait rencana aksi restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis yang menjadi bagian dari Geopark Jogja.
Ketiga kegiatan tersebut adalah pemasangan papan informasi CSR dari Bank Bantul, pemasangan pathok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk kawasan zona inti Gumuk Pasir Parangtritis.
"Diharapkan dengan restorasi ini, Gumuk Pasir Parangtritis dapat kembali menjadi kawasan yang terstruktur dalam pengelolaan Geopark, serta menjadi penyokong ekonomi strategis yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bantul," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Rabu (24/7/2024).
Menurut Bupati Halim, saat ini Pemkab telah merancang rencana aksi restorasi yang mencakup pengamanan, pemeliharaan, dan pengembangan berkelanjutan berdasarkan empat pilar utama yakni: konservasi, edukasi, perekonomian masyarakat berkelanjutan, dan sarana pelaksanaan.
Rencana aksi ini, kata Halim akan ditetapkan menjadi peraturan bupati. Dengan penetapan rencana aksi dalam peraturan bupati, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk menetapkan prioritas kegiatan yang lebih efektif.
"Pelaksanaan rencana aksi restorasi akan dipantau oleh Tim Percepatan Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati No. 169 Tahun 2024," lanjutnya.
BACA JUGA: 7 Lokasi Geopark Jogja di Wilayah Sleman, Rasakan Keindahannya
Lebih lanjut Halim mengatakan, kondisi Gumuk Pasir Parangtritis menunjukkan adanya penurunan luasan dan ketinggian gumuk pasir. Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul saat ini adalah 412,8 hektare, yang terdiri zona inti seluas 141,10 hektare, kemudian zona penyangga di bagian barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga di bagian timur seluas 95,27 hektare.
Disamping itu, terdapat sejumlah masalah seperti aktivitas wisata motor, pertanian, perikanan, pemukiman liar, dan penambangan pasir yang mengancam kelestarian kawasan ini.
"Gumuk pasir tipe barchan yang ada di Kabupaten Bantul ini adalah aset kekayaan alam yang unik, langka, dan merupakan warisan bumi (geoheritage) yang bernilai internasional," ucap Bupati Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Adrian Purzycki mendapat tambahan larangan bermain satu laga dan denda Rp10 juta dari Komdis PSSI. Ia absen saat PSIM Jogja menghadapi Persija.
Wushu menyumbang tiga medali perunggu untuk Indonesia di Asian Games 2026. Merah Putih kini mengoleksi 1 perak dan 12 perunggu.
Filipina U-23 mengalahkan Kuwait 2-1 di Asian Games 2026. Kemenangan ini menjadi yang pertama bagi Filipina di sepak bola Asian Games sejak 1958.
DPRD Kulonprogo menemukan sejumlah proyek APBD yang molor dan kualitasnya dinilai belum maksimal. Pemkab diminta memperketat pengawasan.
Enam bank global menerbitkan prinsip agentic commerce untuk mengantisipasi risiko penipuan, privasi data, keamanan, dan hilangnya kontrol konsumen.
Film horor The Doll Ghawiah mengangkat mitos Boneka Uci di Bandung. Dibintangi Sara Wijayanto, Titi Kamal, dan Darius Sinathrya, tayang 29 Oktober 2026.