Advertisement
Dukung Gumuk Pasir Jadi Geopark Jogja, Pemkab Bantul Tahun Ini Akan Tebangi Vegetasi
Gumuk pasir di Parangtritis, Bantul. Ist - pemdadiy
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada 2024 akan melaksanakan tiga kegiatan terkait rencana aksi restorasi Geopark Gumuk Pasir Parangtritis yang menjadi bagian dari Geopark Jogja.
Ketiga kegiatan tersebut adalah pemasangan papan informasi CSR dari Bank Bantul, pemasangan pathok deliniasi, serta penebangan vegetasi yang menghalangi lorong angin sebagai upaya untuk mengembalikan bentuk kawasan zona inti Gumuk Pasir Parangtritis.
Advertisement
"Diharapkan dengan restorasi ini, Gumuk Pasir Parangtritis dapat kembali menjadi kawasan yang terstruktur dalam pengelolaan Geopark, serta menjadi penyokong ekonomi strategis yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bantul," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dikutip dari laman resmi Pemkab Bantul, Rabu (24/7/2024).
Menurut Bupati Halim, saat ini Pemkab telah merancang rencana aksi restorasi yang mencakup pengamanan, pemeliharaan, dan pengembangan berkelanjutan berdasarkan empat pilar utama yakni: konservasi, edukasi, perekonomian masyarakat berkelanjutan, dan sarana pelaksanaan.
Rencana aksi ini, kata Halim akan ditetapkan menjadi peraturan bupati. Dengan penetapan rencana aksi dalam peraturan bupati, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait untuk menetapkan prioritas kegiatan yang lebih efektif.
"Pelaksanaan rencana aksi restorasi akan dipantau oleh Tim Percepatan Restorasi Gumuk Pasir Parangtritis yang telah dibentuk berdasarkan keputusan Bupati No. 169 Tahun 2024," lanjutnya.
BACA JUGA: 7 Lokasi Geopark Jogja di Wilayah Sleman, Rasakan Keindahannya
Lebih lanjut Halim mengatakan, kondisi Gumuk Pasir Parangtritis menunjukkan adanya penurunan luasan dan ketinggian gumuk pasir. Luas keseluruhan Gumuk Pasir di kawasan Pantai Parangtritis Bantul saat ini adalah 412,8 hektare, yang terdiri zona inti seluas 141,10 hektare, kemudian zona penyangga di bagian barat seluas 176,43 hektare, dan zona penyangga di bagian timur seluas 95,27 hektare.
Disamping itu, terdapat sejumlah masalah seperti aktivitas wisata motor, pertanian, perikanan, pemukiman liar, dan penambangan pasir yang mengancam kelestarian kawasan ini.
"Gumuk pasir tipe barchan yang ada di Kabupaten Bantul ini adalah aset kekayaan alam yang unik, langka, dan merupakan warisan bumi (geoheritage) yang bernilai internasional," ucap Bupati Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- SNTT 2025 Jadi Ruang Kolaborasi Riset Terapan Berdampak Nyata
- Tebing 100 Meter Longsor, Akses di Girimulyo Kulonprogo Lumpuh
- Rumah Zakat Jogja Salurkan Bantuan Pangan lewat Foodbank
- Jadwal DAMRI di Jogja ke Bandara YIA Hari Ini, Minggu 26 Oktober
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
Advertisement
Advertisement




