Advertisement
Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Jogja Rekrut 4.557 KPPS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menggelar pertemuan dengan jajaran Pemkot Jogja, mantri pamong praja, lurah, hingga kepala Puskesmas se-Kota Jogja di Hotel Tara, Rabu (18/9/2024).
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menjelaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Jogja. Dia menjelaskan, pada Pilkada mendatang pihaknya membutuhkan sebanyak 4.557 KPPS. Ini akan tersebar di 651 tempat pemungutan suara (TPS).
Advertisement
"Ini termasuk dua TPS khusus yang ada di Rutan Kelas 2A dan Lapas Kelas 2A Kota Jogja. Masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS," ujar Harsya saat diwawancara, Rabu (18/9/2024)
Harsya menambahkan, pengumuman hingga penerimaan pendaftaran KPPS dilaksanakan sejak kemarin (17/9/2024) hingga 21 September 2024. Pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya adalah mengisi form pendaftaran, menyatakan kesetiaan kepada Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Republik Indonesia.
Pendaftar juga harus berusia antara 17-50 tahun dan telah mengantongi surat keterangan kesehatan, tekanan darah, dan kolesterol dari Puskesmas. “Pendaftaran bisa dilakukan di PPS di masing-masing kelurahan,” ujar Harsya.
Dia menambahkan, sudah ada beberapa warga yang mulai menanyakan soal pendaftaran KPPS. Terkait honorarium, Harsya mengatakan honorarium untuk Ketua KPPS mencapai Rp 900 ribu. Sementara, untuk anggota mencapai Rp 850 ribu.
Menurutnya, ini sudah disesuaikan dengan beban kerja KPPS yang hanya menangani satu jenis surat suara, yakni pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja saja. Sedangkan untuk honorarium satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) mencapai Rp 650 ribu.
Ditambah lagi baik KPPS maupun Satlinmas sudah mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, dan jaminan kematian yang penerapannya menggunakan petunjuk teknis dari KPU RI. “Dengan honor seperti itu sudah dianggap layak dan manusiawi,” imbuhnya.
Usai pendaftaran ditutup pada 21 September mendatang, KPU Kota Jogja selanjutnya akan melakukan penelitian berkas administrasi. Pada 7 November mendatang KPPS akan ditetapkan dan dilantik.
Harsya memastikan pihaknya akan lebih fokus untuk menjalin koordinasi dengan pemangku wilayah. Ini dilakukan sebagai langkah mitigasi terjadinya sengketa pada pelaksanaan Pilkada pada November mendatang. Sebab, pada pemilihan presiden lalu sempat ada satu kasus sengketa, meski pada akhirnya kasus tersebut gugur di mata hukum.
“Kami memitigasi di hal-hal apa yang bisa mengurangi problem ketika proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, sehingga mengurangi risiko permasalahan hukum, misalnya sengketa di kemudian hari,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Dibayar, Ada Warga Terima Rp12,5 Miliar
- Bupati Gunungkidul Serahkan Surat Cuti Ke KPU Gunungkidul
- Pemkab Bantul Tawarkan Pengelolaan Bukit Dermo Imogiri ke Pihak Ketiga
- Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura-Klaten Diresmikan Besok, Ini Serangkaian Tes Uji Laik yang Dilakukan
- Durasi Larangan Kendaraan Bermotor Masuk Malioboro Bakal Diperpanjang
Advertisement
Advertisement