Advertisement

Epidemiolog UGM: Cegah Transmisi Covid-19, Mobilitas Penduduk Harus Dihentikan

Bernadheta Dian Saraswati
Rabu, 23 September 2020 - 14:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Epidemiolog UGM: Cegah Transmisi Covid-19, Mobilitas Penduduk Harus Dihentikan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut Indonesia akan menjadi episentrum Covid-19 dunia jika kasus positif Covid-19 terus bertambah dan penanganannya tidak lebih baik dari saat ini.

Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH, Ph.D., membenarkan pernyataan yang dikeluarkan IDI tersebut. Menurutnya, Indonesia akan menjadi episentrum Covid-19 jika tidak segera ada perubahan. Kendati begitu, episentrum Covid-19 yang dimaksud adalah negara dengan transmisi terbesar, bukan sebagai pusat penularan Covid-19.

Advertisement

“Kalau episentrum sebagai istilah negara dengan transmisi terbesar kasus Covid-19 itu bisa jadi. Namun, kalau epsientrum sebagai pusat penularan itu jadi tidak tepat sebab penularan sudah terjadi dimana-mana hampir di semua negara dunia,”paparnyadalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (22/9/2020). 

Baca Juga: Jadwal SIM Masuk Desa Hari Ini dan Besok Kamis 24 September 2020

Direktur Pusat kedokteran Tropis FKKMK UGM ini menegaskan bahwa pemerintah seyogianya segera mengambil langkah cepat melakukan penghentian atau pembatasan mobilitas penduduk agar Indonesia tidak menjadi negara dengan transmisi Covid-19 terbesar. Pembatasan mobilitas penduduk ini sangat penting sebab pergerakan orang menjadi faktor penyebar Covid-19. Dengan adanya pembatasan mobilitas ini diharapkan dapat menekan penularan agar tidak meluas di Tanah Air.

“Mobilitas penduduk harus segera dihentikan kalau tidak dihentikan kasus akan terus meningkat,”katanya.

Apabila situasi telah terkendali, lanjutnya, pembatasan mobilitas sosial bisa kembali dilonggarkan. Namun jika nantinya dijumpai penularan Covid-19 yang meluas lagi, mobilitas penduduk segera dibatasi kembali.

Baca Juga: Meski Waswas, Petugas Panwas Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan

“Ada saatnya kencangkan social distancing dan ada saatnya longgarkan social distancing,” jelasnya.

Doni, begitu ia disapa menyampaikan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Kendati demikian, masyarakat belum terlalu patuh dengan aturan yang dibuat pemerintah. Karenanya dia kembali meminta pemerintah untuk tegas dalam menerapkan kebijakan, terutama implementasi protokol Covid-19 di lapangan agar dilaksanakan secara konsisten.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement