Advertisement
Pastikan Pilkada Lancar Pemkot Jogja Bentuk Tim Desk
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mengawal kelancaran Pilkada 2024, Pemkot Jogja membentuk tim dukungan elemen satuan kerja (Desk).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkot Jogja Subarjilan dalam keterangannya di Jogja, Sabtu, mengatakan Tim Desk Pilkada terdiri atas perwakilan semua perangkat daerah Pemkot Jogja beserta unsur kepolisian, Kodim dan kejaksaan.
Advertisement
"Tujuannya untuk memantau pelaksanaan pilkada, menginventarisasi dan antisipasi persoalan-persoalan di pilkada serta membantu mencari jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan pilkada," ujar dia.
Mengacu Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 DESK Pilkada mempunyai tugas melakukan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan terkait pelaksanaan pilkada.
Selain itu, tim itu bertugas memberikan saran penyelesaian permasalahan pelaksanaan pilkada dan melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada.
Subarjilan mengatakan pemantauan yang dilakukan Tim DESK Pilkada Kota Jogja berbeda dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang khusus mengawasi terkait pelanggaran pilkada.
BACA JUGA: PDIP Pastikan Bakal Ada Pertemuan Megawati dengan Prabowo Subianto
Tim itu, menurut dia, fokus pada permasalahan-permasalahan yang bisa menghambat Pilkada 2024.
Posko Desk Pilkada 2024, kata Subarjilan, juga telah disiapkan di kompleks Balai Kota Jogja untuk memudahkan koordinasi Tim DESK Pilkada guna memantau pelaksanaan dan mengantisipasi permasalahan yang muncul selama momen pesta demokrasi itu.
"Rencana akan kami operasionalkan dua hari menjelang kampanye. Tempatnya sudah siap. Operasional setiap hari kerja untuk pemantauan dan koordinasi," ucap dia.
Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyatakan Pemkot Jogja berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan membangun sinergi antarlembaga.
Sugeng juga meminta ASN Pemkot Jogja memastikan netralitas pada Pilkada 2024 dengan tidak berkampanye atau melakukan politik praktis dengan mendukung salah satu peserta pilkada.
"Untuk ASN harus netral. Apapun jabatannya, kedudukannya dan lembaganya harus netral. Tidak untuk proses kampanye, aktivitas politik praktis dukung mendukung tidak boleh. Netralitas ASN harga mati," ucap Sugeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Maksimalkan Pelayanan, BPJamsostek Menggelar Gerebek JMO di Sejumlah Perusahaan
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Dapat Bantuan CSR untuk Mempercantik Alun-Alun Wates
- Laporan Dana Kampanye, KPU Bantul Sebut Halim-Aris dan Joko-Rony Buka di BPD DIY, Untoro-Wahyudi Pilih di Bank Mandiri
- BEDAH BUKU: Masyarakat Diajak Perkuat Hubungan Baik antara Orang Tua dan Anak
- Bangun Jaringan Internet Merata, Bupati Halim Tergetkan Pusat Industri Digital di Bantul
- Sudah Bayar Retribusi, Pedagang Pasar Condongcatur Keberatan Diminta Bawa Pulang Sampah ke Rumah
Advertisement
Advertisement