Advertisement
DPT Pilkada Bantul 745.992 Pemilih, Naik 3.918 Jiwa Dibandingkan Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Bantul 2024, sebanyak 745.992 pemilih. Jumlah DPT tersebut lebih banyak dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 yang mencapai 742.074 pemilih.
"Artinya ada penambahan sebanyak 3.918 pemilih pada Pilkada kali ini dibandingkan pada Pemilu 2024. Dari 745.992 pemilih, terdiri dari 365.457 laki-laki dan 380.535 perempuan. Jumlah TPS kita ada 1486 dan satu TPS lokasi khusus di Rutan Kelas II B Pajangan," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024 di Hotel Grand Rohan, Banguntapan, Bantul, Sabtu (21/9/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Tiga Paslon Peserta Pilkada Bantul Akan Tampilkan Pawai Budaya saat Pengundian Nomor Urut
Menurut Joko, penambahan DPT tersebut karena ada pemilih baru, yang terdiri dari pemilih pemula dan pemilih baru yang masuk ke Kabupaten Bantul. Sementara untuk kapanewon yang paling banyak pemilihnya ada di Kapanewon Banguntapan dengan 87.114 pemilih yang akan dilayani 175 TPS.
Selain itu ada Kapanewon Kasihan dengan 82.576 pemilih yang akan dilayani 165 TPS dan Sewon dengan 78.203 pemilih yang akan dilayani dengan 156 TPS.
"Karena tiga kapanewon ini adalah kapanewon dengan jumlah pemilih dan TPS yang besar di Bantul, maka kami ada treatment khusus. Kami akan banyak berkoordinasi agar risiko kesalahan yang terjadi bisa ditekan," kata Joko.
BACA JUGA: KPU Bantul Jadwalkan Penetapan Paslon dalam Pilkada Besok Siang
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pada penetapan DPT, pihaknya sempat menyatakan adanya RT 00 di dokumen data pemilih. Di mana, Bawaslu Bantul mencatat ada 558 pemilih yang beralamat RT00. Akan tetapi, dalam perkembangannya, 558 pemilih yang beralamat RT00 ada dua situasi.
"Fakta pertama, di dokumen kependudukan KTP itu memang tertulis RT00. Ketika tertulis RT00 kita tidak bisa melakukan apa-apa. Karena faktual secara administratif merupakan RT00. Makanya tadi kami minta tanggapan dari Disdukcapil Kabupaten Bantul dan mereka juga terbuka ketika nanti ada perubahan dokumen kependudukan." kata Didik.
Situasi kedua, lanjut Didik, Bawaslu Bantul menemukan ada kesalahan dalam pencatatan. Di mana, Bawaslu Bantul menemukan jika pemilih tersebut sejatinya tidak berada di RT00, namun ditulis RT00.
"Terkait hal itu tentu kita sudah meminta KPU untuk merubah elemen data, terutama itu kan elemennya alamat,'" jelasya.
Selain itu, Bawaslu kata Didik, juga meminta kejelasan terkait waktu cut off DPT, karena berhubungan dengan proses kawal hak pilih, khususnya data penduduk yang meninggal. Tujuannya, agar data tersebut nantinya tidak disalahgunakan.
"Jadi agar tidak ada penyalahgunaan. Ketika sudah meninggal paska DPT tapi masih tercantum di DPT," papar Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Maksimalkan Pelayanan, BPJamsostek Menggelar Gerebek JMO di Sejumlah Perusahaan
Advertisement
Rekomendasi Tempat-Tempat Wisata di Vietnam yang Jadi Favorit Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- BEDAH BUKU: Kenalkan Sinergi Wisata dan UMKM Jogja lewat Buku
- Pemkab Kulonprogo Dapat Bantuan CSR untuk Mempercantik Alun-Alun Wates
- Laporan Dana Kampanye, KPU Bantul Sebut Halim-Aris dan Joko-Rony Buka di BPD DIY, Untoro-Wahyudi Pilih di Bank Mandiri
- BEDAH BUKU: Masyarakat Diajak Perkuat Hubungan Baik antara Orang Tua dan Anak
- Bangun Jaringan Internet Merata, Bupati Halim Tergetkan Pusat Industri Digital di Bantul
Advertisement
Advertisement