Advertisement

Pendaftaran Pengawas TPS di 85 Kalurahan di Sleman Diperpanjang

David Kurniawan
Senin, 30 September 2024 - 14:57 WIB
Sunartono
Pendaftaran Pengawas TPS di 85 Kalurahan di Sleman Diperpanjang Pilkada 2024 - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Bawaslu Sleman melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas TPS di 85 kalurahan di Bumi Sembada. Keputusan ini dilakukan karena jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Bawaslu Sleman, Ahmad Shidiq Wiratama mengatakan, rekrutmen pengawas TPS di Pilkada 2-24 sudah dibuka mulai 12-28 September 2024. Total petugas yang dibutuhkan sebanyak 1.731 orang tau jumlahnya disesuaikan dengan jumlah TPS di Pilkada 2024.

Advertisement

BACA JUGA : Bawaslu Gunungkidul Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Honor Rp800 Ribu

“Satu TPS ada satu pengawas dari bawaslu,” kata Aswi, sapaan akrabnya, Senin (30/9/2024).

Hingga pendaftaran ditutup tercatat ada pendaftar sebanyak ada pendaftar sebanyak 2.374 orang. Menurut dia, jumlah ini belum sesuai dengan persyaratan karena ada ketentuan bahwa pelamar paling sedikit dua kali dari yang dibutuhkan.

“Makanya dilakukan perpanjangan. Pengumuman perpanjangan sudah kami umumkan sejak 29 September hingga 1 Oktober,” ungkapnya.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, lanjut Aswi, hanya Kalurahan Margorejo di Kapanewon Tempel yang telah memenuhi persyaratan. Namun, untuk 85 kalurahan di Kabupaten Sleman terpaksa dilaksanakan perpanjangan karena jumlah pendaftar belum sesuai dengan persyaratan.

“Besok [Selasa 1/10/2024] mulai perpanjangan pendaftaran hingga 10 Oktober mendatang,” katanya.

BACA JUGA : Bawaslu Sleman Butuh 1.731 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Segini Honornya

Dia menambahkan, secara umum persyaratan untuk perpanjangan pendaftaran, tidak berbeda jauh dengan saat pendaftaran yang reguler. Yakni, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan Rohani; tidak menjadi anggota atau simpatisan partai politik, berdomisili di kapanewon setempat hingga tidak boleh ada ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pilkada.

Hanya saja, sambung Aswi, di masa perpanjangan ini, syarat usia diturunkan dari awalnya 21 tahun di pendaftaran reguler, maka sekarang menjadi 17 tahun. “Perbedaan hanya di syarat usia. Untuk yang lain masih tetap sama dan mudah-mudahan rekerturmen Pengawas TPS bisa selesai tepat waktu,” katanya.

Senada diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar. Menurut dia, untuk rekrutmen Pengawas TPS sudah ada jadwalnya. Meski ada perpanjangan masa pendaftaran, namun tidak ada masalah karena kondisi ini sudah ada antisipasi sejak awal rektrutmen. Hal itu terlihat dari jadwal tahapan yang diperkirakan sejak awal sehingga masih optimistis dapat selesai tepat waktu.

Rencananya pelantikan Pengawas TPS dilaksanakan di awal November mendatang. “Diperpanjang karena dari sisi jumlah belum sesuai ketentuan, tapi ada juga perpanjangan karena syarat keterwakilan perempuan belum terpnuhi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ambassador Bamboo Bike Club Jadi Cara Kemen-LHK Kampanyekan Lingkungan ke Dunia Internasional

News
| Senin, 30 September 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement